Kasus Pria Rusak Rambu Jalan di Bekasi Masih Tahap Penyelidikan

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, pihaknya masih memproses kasus pria rusak rambu jalan yang dilaporkan Dishub Kota Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:30 WIB
Kasus Pria Rusak Rambu Jalan di Bekasi Masih Tahap Penyelidikan
P (kanan), pria yang viral karena merusak rambu jalan tengah bersalaman dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar (kiri).[Dok/Dishub Kota Bekasi]

SuaraBekaci.id - Kasus pria rusak rambu jalan di Bekasi masih tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan proses hukum atas laporan yang disampaikan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, pihaknya masih memproses kasus pria rusak rambu jalan yang dilaporkan Dishub Kota Bekasi pada Kamis (25/3/2021).

Dia menjelaskan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pengumpulan barang bukti dan juga saksi-saksi.

"Untuk kasus tersebut lanjut. Sekarang penyidik masih dalam proses penyelidikan dan akan mencari data saksi dan bukti," kata Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:Polisi: Proses Hukum Kasus Perusakan Rambu Jalan Tetap Berlanjut

Soal rencana Dishub Kota Bekasi mencabut laporan, kata Erna, pihaknya akan melihat hasil mediasi antara pelapor dan terlapor terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu sampai sejauh mana pihak dishub mediasi dengan pelaku ya," tuturnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi berencana mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.

"Kalau saya sih orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Baca Juga:Maafkan Pria Rusak Rambu Jalan, Dishub Bekasi Akan Cabut Laporan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini