SuaraBekaci.id - Pedangdut Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi suap bansos Covid-19 dengan tersangka eks Mensos Juliari P Batubara dan pejabat Kemensos lainnya.
Cita Citata diperiksa KPK karena namanya disebut dalam sidang kasus tersebut. Duit untuk membayar honor Cita Citata pada acara Kemensos di Labuan Bajo diduga diambil dari hasil korupsi bansos.
Cita Cita mengatakan, dirinya diundang secara profesional dalam acara tersebut. Dirinya tidak mengetahui dari mana sumber uang untuk membayar honornya bernyanyi.
"Saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi," ujar Cita Citata, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga:Cita Citata Dikonfirmasi KPK soal Honor Manggungnya di Acara Kemensos
Dia pun mengungkap kalau dirinya tidak diundang langsung oleh Kementerian Sosial. Melainkan oleh Event Organizer (EO).
"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Cita Citata dibutuhkan lantaran namanya disebut dalam sidang.
"Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri di kantornya.
"Dimana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujarnya lagi.
Baca Juga:Cita Citata Janji Jelaskan Detail soal Diperiksa KPK
Cita Citata diperiksa sekitar dua jam. Sejauh ini, si pelantun Goyang Dumang itu masih berstatus saksi.