Kades Rini Kusmiati Digerebek Bugil, Suami Sudah Utang Rp 150 Buat Pilkades

Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:54 WIB
Kades Rini Kusmiati Digerebek Bugil, Suami Sudah Utang Rp 150 Buat Pilkades
Kades Rini Kusmiati digerebek bugil, mengkhianati suaminya Eko Martono. (Terkini)

SuaraBekaci.id - Kades Rini Kusmiati digerebek bugil, mengkhianati suaminya Eko Martono. Suami Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu sudah berhutang Rp 150 juta untuk Pilkades istrinya.

Kronologi penggerebekan istrinya berselingkuh, berawal dari saat Eko menguntit istrinya yang telah berjanji bertemu dengan Salam di rumah teman selingkuhannya itu, Arumi.

Lokasinya di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling. Eko membuntuti keduanya hingga masuk kamar.

Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar.

Baca Juga:Cerdas! Curiga Teman Kencan Selingkuh, Wanita Ini Tinggalkan Pesan Rahasia

Ternyata benar, Eko menemukan Salam tak mengenakan baju dalam kamar. Emosi, Eko dan temannya menganiaya laki-laki itu.

Selama ini Eko sudah banyak berkorban untuk sang istri. Terakhir, dia harus mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp150 juta untuk pencalonan sang istri di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotgilih.

SK pengangkatan PNS-nya dijadikan agunan untuk mengajukan kredit.

Tapi Sang istri Rini Kusmiati selingkuh dengan staf desa. Aksi perselingkuhan kades Rini Kusmiati digerebek warga.

Eko Martono bercerita utang tersebut dibayar dengan cara dicicil. Eko pun berharap istrinya segera ditahan polisi.

Baca Juga:Viral Poster Suami Selingkuh Ditempel Sembarangan, Warga Heboh

"Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto.

Untuk membayar cicilan utang di bank, gaji Eko Martono nyaris habis setiap bulan karena harus dipotong.

Sejak berutang itu pula, dia hanya menerima gaji sebesar Rp 400.000 setiap bulan.

"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp400.000. Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," katanya.

Lebih parah, istri Eko Martono itu bukan pertama kalinya berselingkuh, tapi sudah ketiga kalinya.

Perselingkuhan yang ketiga kali itu terungkap setelah Eko menggerebek sang istri bersama perangkat desa Salam.

"Yang dilaporkan perzinahan karena sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Klien kami sudah tiga kali mendapati istrinya selingkuh, jadi dia sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," kata Aditiya Anugrah Purwanto.

Eko Martono juga berharap istrinya Rini Kusmiati, Kades Wotagalih, Kecamatan Nguling, segera ditahan.

Menurut Eko Martono, sebelum menggerebek istrinya Rini Kusmiati berduaan dengan perangkat desa bernama Saman, dia sudah dua kali diselingkuhi. Bahkan, perselingkuhan itu juga diketahui warga setempat.

"Sudah tiga kali berselingkuh. Sudah saya intai dari kemarin-kemarin sampai akhirnya saya gerebek bersama warga. Akhirnya dia (selingkuhan istri) kabur, enggak pakai celana," kata Eko Martono.

Aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan itu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan istrinya. Keduanya masih resmi suami istri, tapi Rini tega menyelingkuhinya berkali-kali.

"Kami kan belum bercerai. Saya dibuang karena orang ketiga," kata Eko.

Dalam laporan kasus dugaan perzinahan istrinya ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021), Eko Martono menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.

Sementara Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini.

“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini