SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi dikabarkan telah ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Tak sendiri, anak, orangtua dan keponakan Ustadz Gondrong atau Herman itu juga disebut dibawa ke kantor polisi.
Paman Ustadz Gondrang bernama Nali (43) mengatakan, anak hingga orang tua Ustadz Gondrong gandakan uang itu belum pulang ke rumah.
"Abis itu ponakan, orangtuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," kata pria yang disapa Wali ini, Senin (22/3/2021).
Wali mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Ustadz Gondrong alias Herman dukun penggandaan uang yang viral di media sosial.
Baca Juga:Polsek Babelan: Ustadz Herman Tak bisa Gandakan Uang
Wali tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Wali.
SuaraBekaci.id masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak kepolsiian. Kapolsek Babelan Kompol Gulam belum merespon ketika dihubungi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespon dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Namun, Kombes Hendra Gunawan masih belum merespon sejak pagi hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Ustadz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sudah tidak ada di rumahnya yang berada di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Rumah Ustadz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi, Senin (22/3/2021).
Baca Juga:Bisa Gandakan Uang, Ustadz Herman Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong.
"Sementara kan rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang," kata pria yang disapa Ujang ini.