SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak pernah melakukan pemanggilan melalui media sosial. Hal ini menyusul adanya warganet yang membagikan cerita dugaan penipuan dari akun instagram yang mengaku sebagai Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pemanggilan yang disampaikan pihanknya selalu melalui surat.
Dia pun memastikan bahwa akun instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi tidak dikelola oleh Polres Metro Bekasi Kota.
"Hoaks, Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak memiliki akun tersebut," kata Kompol Erna Ruswing Andari kepada SuaraBekaci.id, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga:Heboh Warga Dapat Panggilan Via Medsos dari Akun Mengaku Polisi Bekasi
Erna menyampaikan, pemanggilan kepada warga negara tidak mungkin dilakukan melalui media sosial.
![Warganet dapat panggilan via medsos dari akun mengaku Polres Metro Bekasi Kota.[Twitter/@yraprl_]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/19/87804-warganet-mendapat-panggilan-via-medsos-dari-akun-mengaku-polisi-bekasi.jpg)
"Kita kalau memanggil orang nggak mungkin seperti itu, pasti ada undangannya, lewat instagram itu nggak ada. Kita kalau memanggil orang untuk diperiksa, kita tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kita pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kita pakai surat undangan," bebernya.
Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @yraprl_ membagikan dugaan penipuan pemanggilan polisi. Dia mendapatkan pesan pribadi di akun instagram untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Akun instagram yang menghubunginya bernama Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi. Cerita tersebut dibagikan ulang akun twitter @txtdrbekasi.
Warganet bernama @yraprl_ tersebut membagikan ceritanya sambil mengunggah sejumlah tangkapan layar pesan pribadi di instagram dengan akun tersebut.
Baca Juga:HUT ke-7 Suara.com, DPRD Bekasi: Semoga Menjadi Media yang Mencerdaskan
Semula, akun itu menyapa warganet tersebut dan mengajak untuk bertemu di Polres Metro Bekasi Kota. Akun instagram tersebut juga meminta agar warganet itu didampingi orangtua jika masih berusia di bawah 17 tahun.
- 1
- 2