SuaraBekaci.id - Seorang warganet membagikan cerita dipanggil untuk pemeriksaan oleh akun instagram yang mengaku sebagai Bareskrim Polres Kota Bekasi bernama @bareskrimkotabekasi. Cerita tersebut dibagikan ulang akun twitter @txtdrbekasi.
Warganet bernama @yraprl_ tersebut membagikan ceritanya sambil mengunggah sejumlah tangkapan layar pesan pribadi di instagram dengan akun tersebut.
Semula, akun itu menyapa warganet tersebut dan mengajak untuk bertemu di Polres Metro Bekasi Kota. Akun instagram tersebut juga meminta agar warganet itu didampingi orangtua jika masih berusia di bawah 17 tahun.
Selanjutnya, pengguna akun @bareskirimkotabekasi itu juga mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah kasus atas nama warganet itu telah diterima pihaknya.
Baca Juga:HUT ke-7 Suara.com, DPRD Bekasi: Semoga Menjadi Media yang Mencerdaskan
"Ini BAP sudah masuk loh mbak. Kalau mbak tidak mau bekerja sama dengan kami, kami yang menjemput paksa mba," demikian pesan yang dikirimkan akun tersebut ke warganet.
Dia juga berusaha meyakinkan kalau akun instagram tersebut asli dikelola pihak kepolisian.
"Kalau kami akun palsu kami tidak mungkin mengajak mbak untuk datang ke kantor kami langsung," katanya lagi.
Warganet tersebut merasa terganggu dengan adanya pesan tersebut. Dia pun mengadukannya ke akun resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobkskota.
"Jadi siang tadi ada akun mengatas namakan @restrobkskota dm aku diig kaya gini. Mencoba nipu aku dengan laporan BAP dari saudari Alexa, yang jelas ini penipuan & sangat mengganggu. Hati-hati ya buat kalian semua @restrobkskota mohon sekali untuk ditindak lanjutkan," tulis warganet tersebut di akun twitternya pada Selasa (16/3/2021).
Baca Juga:Heboh, Dayana Tuduh Haters dari Indonesia Blokir Akun TikToknya
Dia juga mengaku resah dengan gangguan dari pengguna akun @bareskrimkotabekasi.
"Akun ini mengaku sebagai akun resmi Polres Kota Bekasi. Nah ini instagramnya... Tolong untuk @restrobkskota ditindak lanjuti karna ini menipu dan meresahkan," katanya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, akun tersebut bukan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota.
"Hoaks, reskrim polres metro bekasi kota tidak memiliki akun tersebut," kata Erna memastikan.
Dia menerangkan, pihak kepolisian tidak mungkin melakukan pemanggilan melalui media sosial. Pemanggilan, kata Erna, dilakukan dengan menggunakan surat yang dikirim ke alamat masing-masing warga.
"Kita kalau manggil orang nggak mungkin seperti itu, pasti ada undangannya, lewat instagram itu nggak ada. Kita kalau memanggil orang untuk diperiksa, kita tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kita pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kita pakai surat undangan," papar Erna.
Dia menambahkan, tidak ada Bareskrim Polres Kota Bekasi di Mapolres Bekasi Kota. Namun, kata dia, yang ada di Polres Metro Bekasi Kota yakni Satreskrim.
"Bareskrim kan untuk Mabes, kalau kita Satreskrim," ujarnya.