Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara

Nurbianto menjelaskan, Ahmad Munarfih ditangkap saat melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabui petugas.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 10 Maret 2021 | 08:28 WIB
Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara
Kondisi rumah terbakar di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. [Ist]

"Lalu dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar Pertalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.

Nurbianto menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut.

"Kerugian materil berupa bagian belakang rumah korban hangus terbakar ditaksir senilai Rp 30 juta," paparnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:Sakit Hati, Pria Tangerang Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini