110 Rumah Terdampak Banjir di Jabar Bakal Diperbaiki, Ini Cara Pengajuannya

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar bakal memperbaiki sebanyak 110 unit rumah yang rusak akibat banjir di wilayah setempat beberapa waktu lalu.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 26 Februari 2021 | 20:42 WIB
110 Rumah Terdampak Banjir di Jabar Bakal Diperbaiki, Ini Cara Pengajuannya
ILUSTRASI Warga melintasi banjir di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran , Kabupaten Bekasi.[Antara]

"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.

Pihaknya tidak hanya memberikan perhatian pada korban banjir. Namun, juga kepada korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," ujarnya.

Baca Juga:Jabar Perbaiki 110 Unit Rumah Rusak Akibat Banjir, Termasuk di Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini