SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar akan memperbaiki 110 unit rumah rusak akibat banjir. Termasuk, rumah rusak akibat banjir yang terjadi di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kepala Disperkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan sejalan dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Anggaran perbaikan rumah rusak akibat banjir berasal dari program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Disperkim Jabar menyiapkan program perbaikan rutilahu akibat terjangan banjir. Kita baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Boy mengatakan anggaran perbaikan itu diambil dari program rutilahu reguler. Namun karena keterbatasan anggaran perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahu di Jabar.
Baca Juga:Kedai Gudeg Jogja di Bekasi Kebakaran, Pemilik Alami Luka Bakar 60 Persen
"Karena keterbatasan anggaran maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," ujarnya.
Perbaikan segera dilakukan setelah ada pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah daerah.
Sejauh ini, pihaknya masih menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir.
"Jadi itu ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat," kata dia.
Boy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumah melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Baca Juga:Warga Bekasi Digugat Bangun Musala Mengaku Dilarang Gelar Pengajian
"Sehingga jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 unit rumah di Pabayuran," katanya.
Pihaknya tidak hanya memberikan perhatian pada korban banjir. Namun, juga kepada korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
"Disperkim Jabar telah menyiapkan 16 unit apartemen atau rumah susun yang dipakai pengungsi bencana longsor Cimanggung sebagai upaya darurat," ujarnya.