SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mendesak Pemkab Bekasi menetapkan status siaga darurat banjir. Hal ini dia sampaikan menyusul perisitiwa banjir akibat tanggul jebol di Kampung Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran serta wilayah lain yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Legislator dari PDIP ini mengatakan, hal tersebut diperlukan agar penanganan kepada korban banjir yang ada di Kabupaten Bekasi dapat berjalan maksimal.
"Pemerintah Kabupaten ekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status siaga darurat banjir, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi tanggap darurat banjir," kata Nyumarno, Minggu (21/2/2021).
Menurutnya, kondisi banjir di Kabupaten Bekasi sudah sagat layak membuat Pemkab Bekasi menetapkan status siaga darurat banjir yang kemudian ditetapkan menjadi tanggap darurat banjir.
Baca Juga:Bupati Bekasi Sebut Tujuh Kecamatan Banjir Parah Gegara Luapan Sungai
Dia berharap agar peraturan yang ada memperbolehkan ditetapkanya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir.
![Tangkapan layar tanggul Sungai Citarum di Desa Sumberurip Kabupaten Bekasi jebol. Ratusan warga di Kampung Babakan Banten terendam banjir.[Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/21/87624-tanggul-sungai-citarum-jebol.jpg)
"Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi tanggap darurat banjir, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir," katanya.
Nymarno merinci sejumlah penanganan banjir yang dapat dilakukan Pemkab Bekasi. Yakni pendirian posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD hingga insentif personel di BPBD Kabupaten Bekasi.
"Bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagar wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi inimendorong agar Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP) yang memiliki tugas mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi mengambil langkah dalam penangan banjir. Yakni, dengan melakukan pengalihan penyaluran CSR untuk penanganan korban dan dampak banjir.
Baca Juga:Desa Sumberurip Terendam Banjir, Ini Kata Bupati Bekasi
"Ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi," katanya.