Legislator Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

Dia menilai hal tersebut diperlukan agar penanganan kepada korban banjir yang ada di Kabupaten Bekasi dapat berjalan maksimal.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 21 Februari 2021 | 14:50 WIB
Legislator Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
Sejumlah anak nampak tengah menerjang banjir Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.(Dok/Pemerintah Desa Pantai Bahagia)

"Semua sedang berjalan (penanganan) dan mudah-mudahan banjirnya cepat surut," ujarnya.

Sebanyak 11.628 keluarga menjadi korban banjir di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/2/2021). Banjir tersebut disebabkan karena intensitas hujan yang tinggi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, banjir juga disebabkan karena meluapnya daerah aliran sungai dan efek pembagunan di Kabupaten Bekasi.

Banjir di Kabupaten Bekasi merendam sebanyak 17 dari 23 kecamatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:Bupati Bekasi Sebut Tujuh Kecamatan Banjir Parah Gegara Luapan Sungai

"Ada 11.628 yang terdampak dari 17 kecamatan," kata Henri Lincoln melalui keterangan tertulisnya.

Berikut data banjir Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/2/2021):

- Tambun Selatan genangan air 50-150 cm
- Cibitung genangan air 50-150 cm
- Setu genangan air 50-150 cm
- Cikarang Selatan genangan air 50-70 cm
- Cikarang Pusat genangan air 50-150 cm
- Cibarusah genangan air 50-80 cm
- Cikarang Utara genangan air 50-150 cm
- Sukawangi genangan air 40-60 cm
- Muaragembong genangan air 40 cm
- Serang Baru genangan air 50-70 cm
- Cikarang Timur genangan air 50-150 cm
- Cikarang Barat genangan air 50-100 cm
- Babelan genangan air 50-60 cm
- Sukakarya genangan air 50-70 cm
- Tambun Utara genangan air 50-80 cm
- Kedungwaringin genangan air 80-150 cm
- Pebayuran genangan air 80 cm

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini