Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial AK (35) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. AK ditangkap bersama dengan mantan istrinya AN (38).

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 17 Februari 2021 | 13:34 WIB
Nyabu Bareng Mantan Istri, Warga Serang Ditangkap Polisi
ILUSTRASI Barang bukti sabu. (Antara)

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AK (35) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. AK ditangkap bersama dengan mantan istri AK berinisial AN (38).

AK dan AN merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mereka berdua ditangkap Satres Narkoba Polres Serang Kota saat hendak mengkonsumsi sabu bersama.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan terhadap AK dan AN dilakukan berawal dari informasi masyarakat.

Dia menyampaikan, AK dan AN ditangkap di dua tempat berbeda. AK ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu pesanan di dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Baca Juga:Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin

Sementara, mantan istri AK, AN diamankan di kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.

"Tersangka (AK) diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan. Bersama barang buktinya, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Shilton dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).

Saat diperiksa, Shilton mengaku kalau barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dibeli secara patungan dengan mantan istri, AN. Mereka berdua membeli sabu untuk dikonsumsi bersama.

"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya untuk mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi, AK minta isterinya untuk menambah kekurangannya," ujarnya.

Shilton menajelaskan, AK mendapatkan sabu itu dengan membeli dari seseorang yang tidak begitu dia kenal. Dia hanya berkomunikasi melalui komunikasi telepon dan bertransaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Baca Juga:Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya

"AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar,” terang Shilton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini