Kronologis Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas di Puncak Bogor

Satgas Penanganan Covid-19 masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan atau hiburan organ tunggal dihentikan.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Februari 2021 | 20:09 WIB
Kronologis Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas di Puncak Bogor
ILUSTRASI Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac.[Dok/Pemkot Bekasi]

Terpisah, Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah meyatakan, bahwa kegiatan itu bukan merupakan acara ulang tahun. Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah.

Dia menerangkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan untuk hadir ke vila tersebut. Namun murni inisiatif pemangku jabatan untuk hadir.

"Kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakasi masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi," ujarnya.

Sajekti menambahkan, jajaran Pemkot Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas Covid-19 Cisarua

Sekitar pukul 21.20 WIB camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan.

Kehadiran Camat Cisarua Deni Humaidi dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua menindaklanjuti laporan warga karena ada aktivitas kegiatan tersebut yang diduga mengganggu kenyamanan warga sekitar

"Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini