Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas Covid-19 Cisarua

Acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah villa di Cisarua, Kabupaten Bogor dibubarkan.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Februari 2021 | 19:39 WIB
Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas Covid-19 Cisarua
ILUSTRASI Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam konferensi pers kasus beras plastik jauh sebelum pandemi Covid-19. [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraBekaci.id - Acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah villa di Cisarua, Kabupaten Bogor dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cisaura. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Camat Cisarua Deni Humaedi menerangkan, acara tersebut berlansung pada Rabu (3/2/2021). Pihaknya mengetahui adanya acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berdasarkan laporan warga setempat ke anggota piket bahwa ada keramaian yang terjadi di sebuah villa.

"Kebetulan malam itu saya ada ya, saya check and recheck ya benar atau nggak," kata dia saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (15/2/2021).

Setelah itu, Deni Humaedi bersama dengan Danramil dan Kapolsek setempat mendatangi villa tersebut.

Baca Juga:Jual NMAX Hasil Begal ke Polisi Nyamar di Bekasi, 3 Pelajar Ditangkap

"Saya dengan danramil dengan kapolsek datang diterima dengan baik, saya minta, pak karena kondisi begini kira-kira kalau aturan mah masih lebih paham, mohon izin pak dihentikan ya, mohon dibubarkan, 'siap mangga-mangga pak punten, udah selesai'," katanya.

"Dan lagi waktu saya berjalan ke sana juga sudah (ada tamu di acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang meninggalkan lokasi) artinya mungkin karena memang juga merasa sebagian sudah pulang juga. Jadi pas saya naik sudah pada turun juga," ujarnya.

Deni memastikan acara tersebut tidak dihadiri ratusan orang.

"Orang juga ngariung ya, kalau pesta kan berarti duduk, duduk dalam arti meja kursi itu mah duduk sila, itu juga protokol penuh artinya ada hand sanitizer , pakai masker, jadi ngariung," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembubaran jika ada kegiatan lain yang memiliki peserta yang banyak.

Baca Juga:Soal Kabar Praktik Mesum di Stadion Patriot Bekasi, Ini Kata Satpol PP

"Tapi intinya, tugas saya, siapapun kadang-kadang dari komunitas , kadang-kadang biasa sidak, siapapun," ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengklarifikasi pemberitaan mengenai kegiatan sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pesta ulang tahun di Cisarua Kabupaten Bogor yang digelar awal Februari 2021 lalu.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun wali kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah," kata Sajekti melalui keterangan tertulis.

Dia menerangkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan untuk hadir ke vila tersebut.

"Kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakasi masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi," ujarnya.

Sajekti menambahkan, jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pukul 21.20 WIB camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan.

Kehadiran Camat Cisarua Deni Humaidi dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua menindaklanjuti laporan warga karena ada aktivitas kegiatan tersebut yang diduga mengganggu kenyamanan warga sekitar

"Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini