SuaraBekaci.id - Dua cewek pembobol minimarket di Bekasi, SF (26) dan AFC (27) ditangkap setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (KTP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemilik tempat usaha tersebut menemukan KTP milik SF di minimarket yang berada Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (29/1/2021) pukul 03.00 WIB itu, pemilik minimarket mendapatkan sejumlah barangnya dicuri pada saat membuka toko pada hari yang sama sekitar pukul 06.00 WIB.
"Cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan," kata Yusri, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga:Duh, Dua Cewek Cantik Nekat Bobol Minimarket di Bekasi
Setelah mengantongi KTP tersebut, pihak kepolisian menangkap pelaku di kontrakannya yang juga berada di Jatimakmur pada 3 Februari 2021.
SF dan AC beraksi dengan menyamar sebagai pegawai minimarket. Yusri menerangkan, mereka datang ke minimarket menggunakan seragam pegawai minimarket.
Setelah itu, mereka membobol pintu rolling door untuk masuk ke dalam minimarket.
“Produk yang ada di sana itu ada beberapa yang diambil, baik itu peralatan peralatan rumah tangga, makanan dan lain sebagainya,” kata Yusri.
SD dan AFC dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Antara)