SuaraBekaci.id - Status Warga Negara Indonesia (WNI) Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dicabut Negara. Status WNI Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dicabut negara jika terbukti sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore.
Zudan menjelaskan, pihaknya melakukan pengkajian bersama Kemenkumham guna menentukan apakah Orient masih WNI atau sudah menjadi WNA. Jika terbukti sudah pindah kewarganegaraan, maka KK dan KTP Bupati Sabu Raijua bakal dicabut.
"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP-elnya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:Riwu Kore Akui Punya Paspor AS, Kemendagri: Status WNI Dia Bisa Dicabut
Zudan mengaku sempat menghubungi Orient untuk mengkonfirmasi kabar tentang status kewarganegaraanya.
Kepada Zudan, Orient mengakui sempat memiliki paspor AS. Namun dia tidak melepas status kewarganegaraannya.
"Bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," kata Zudan.
Orient juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Zudan berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Berdasarkan koordinasi tersebut, ditemukan kalau paspor Indonesia itu diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraannya sebagai WNI menjadi WNA.
Baca Juga:Orient Riwu Kore Ngaku ke Kemendagri Punya Paspor AS Tapi Tak Lepas WNI
"Dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan adminsitrasi kependudukannya," paparnya.
Sebelumnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma yang mengaku telah mengkonfirmasi status kewarganegaaran Orient ke Kedutaan Besar Amerka Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).
Yudi memaparkan, Bawaslu menghubungi Kedubes AS di Jakarta pada Januari 2021 dan mendapatkan jawaban pada Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," katanya.