Mulai Digunakan di 2 Stasiun KA, Ini Syarat dan Cara Penggunaan GeNose

Alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gajah Mada (UGM), GeNose mulai digunakan di dua stasiun Kereta Api (KA) mulai Jumat 5 Februari 2021 mendatang.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:17 WIB
Mulai Digunakan di 2 Stasiun KA, Ini Syarat dan Cara Penggunaan GeNose
Pegawai PT KAI (persero) menghembuskan nafas pada kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraBekaci.id - Alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gajah Mada (UGM), GeNose mulai digunakan di dua stasiun Kereta Api (KA) pada Jumat 5 Februari 2021 mendatang. Yakni, di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan,  KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat untuk KA jarak jauh. Tarif uji coba GeNose C19 sebesar Rp20 ribu/pemeriksaan.

Dia menjelaskan, terdapat syarat-syarat yang perlu diketahui calon penumpang ketahui agar hasil deteksi Covid-19 menggunakan GeNose C19 akurat.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel nafas,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2021).

Baca Juga:Genose Jadi Syarat Screening Penumpang Kereta Api di 2 Stasiun Ini

Selanjutnya, kata dia, calon penumpang harus antre dan mendaftar dengan tertib setelah melakukan pembayaran.

Joni menerangkan, pada saat pemeriksaan GeNose C19 calon penumpang KA diminta untuk mengambl nafas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

Sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh.

Selanjutnya, calon penumpang harus kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.

Nantinya hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu 3 menit. Pemeriksaan pun dilakukan hanya satu kali.

Baca Juga:Ditentang Banyak Pihak, Menhub Tetap Gunakan GeNose Jadi Syarat Perjalanan

Jika hasilnya positif, calon penumpang tidak boleh naik KA. Sementara, jika hasil negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out.

Calon penumpang yang positif dapat membatalkan tiket melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Joni menyampaikan, petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya, calon penumpang akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," kata Joni.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, penggunaan GeNose secara bertahap akan dilakukan di Stasiun KA lainnya.

“Sekarang ini kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” katanya saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini