Maling Motor Bekasi Cikarang Sudah 4 Kali Beraksi, Terancam 5 Tahun Penjara

Maling motor yang ditangkap di Kota Bekasi, FF (35), telah beraksi berulang kali. Dia beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 25 Januari 2021 | 18:52 WIB
Maling Motor Bekasi Cikarang Sudah 4 Kali Beraksi, Terancam 5 Tahun Penjara
FF (35) pelaku pencurian Bekasi Cikarang saat dihadirkan dalam konfernsi pers di Polres Metro Bekasi Kota.[Dok/Polres Metro Bekasi Kota]

SuaraBekaci.id - Maling motor yang ditangkap di Kota Bekasi, FF (35), telah beraksi berulang kali. Dia beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, FF yang diketahui sebagai warga Harapan Jaya, Bekasi Utara ini telah melakukan aksinya di Tambun Selatan, Cibitung dan Cikarang.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

"Dari hasil interogasi pelaku,bahwa pelaku sudah 4 kali berhasil melakukan perbuatan pencurian," kata dia di Bekasi, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:Kompensasi Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Disepakati Rp 155 M

Aloysius menjelaskan, FF mencuri dengan modus yang sama. Yakni, datang menggunakan sepeda motor lalu meninggalkannya tak jauh dari lokasi tempatnya mencuri.

Setelah itu, FF mencuri dan membawa sepeda motor curian ke lokasi lain. Lalu, dia kembali lagi dengan menggunakan ojek daring untuk mengambil sepeda motornya.

FF beraksi di empat tempat sebelum akhirnya ditangkap. Pertama, satu unit sepeda motor merek Honda CBR merah di sekitar daerah sekitar SMK Patriot, Medansatria, Kota Bekasi.

"Kedua, di Pasar Cibitung berupa motor Honda Beat, yang ketiga di sekitar Stasiun Tambun sepeda motor Honda Beat dan keempat di sekitar perkampungan SGC Cikarang Honda Beat," paparnya.

Sebelumnya, FF ditangkap polisi setelah kedapatan saat hendak mencuri sepeda motor.

Baca Juga:Bertambah 394, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 21.472

FF hendak mencuri sepeda motor milik penjaga Apotik Melati di Jalan Perjuangan, RT 003/008, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (18/1/2021) pukul 20.00 WIB.

Aloysius mengatakan, peristiwa terjadi saat korban bernama Dina bersama rekannya Nur Afifat sedang melayani konsumen di apotik.

Saat itu, di luar apotik FF tengah beraksi. FF berupaya untuk membuka kunci magnet sepeda motor milik Dina.

Aksi FF dipergoki petugas kepolisian yang sedang melintas. Polisi curiga dengan gerak-gerik FF. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Benar saja, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk mencuri sepeda motor dari FF.

"Terhadap terduga pelaku diamankan 1 buah kunci leter T berikut 3 anak kunci dan kunci magnet di tangannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini