Maling Motor Bekasi Cikarang Sudah 4 Kali Beraksi, Terancam 5 Tahun Penjara

Maling motor yang ditangkap di Kota Bekasi, FF (35), telah beraksi berulang kali. Dia beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 25 Januari 2021 | 18:52 WIB
Maling Motor Bekasi Cikarang Sudah 4 Kali Beraksi, Terancam 5 Tahun Penjara
FF (35) pelaku pencurian Bekasi Cikarang saat dihadirkan dalam konfernsi pers di Polres Metro Bekasi Kota.[Dok/Polres Metro Bekasi Kota]

Selanjutnya, FF ditangkap dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk penyelidikan dan penyidikan.

FF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini