SuaraBekaci.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Senin (18/1/2021).
Aksi penyelundupan sabu itu terjadi di Pelabuhan Roro Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Adalah Tim Khusus Polda Riau yang menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu tersebut.
Terbongkarnya penyelundupan sabu bermula dari informasi anggota TNI Angkatan Laut Lanal Dumai pada Minggu (17/1/2021).
Baca Juga:Akhirnya, Kabupaten Bekasi Dapat Jadwal Terima Vaksin Covid-19
Disampaikan bahwa, akan ada peredaran sabu di wilayah Rupat tujuan Kota Dumai.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, dari informasi itu, Timsus Ditnarkoba Polda Riau, langsung melakukan pengintaian di sekitaran Pelabuhan Roro Rupat-Dumai.
Setelah melakukan pengintaian, akhirnya usaha petugas membuahkan hasil, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil Toyota Avanza yang turun dari kapal Roro penyebarangan.
Kemudin petugas menghentikan laju mobil dan melakukan penggeledahan.
Benar saja, di dalam mobil yang digunakan seorang pria inisal AD alias Alex, petugas menemukan dua tas dalam kardus, di dalamnya berisi 20 paket diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga:Polisi Tangkap Penyelundup 20 Kg Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, saat ini kita masih terus lakukan pengembangan kasus penangkapan ini," terang Kombes Victor.