Bejat! Pria Dewasa Ini Tega Perkosa Bocah 12 Tahun

Dia melakukan pemerkosaan kepada AZ sebanyak 2 kali di 2 tempat bebeda.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 19 Januari 2021 | 18:26 WIB
Bejat! Pria Dewasa Ini Tega Perkosa Bocah 12 Tahun
A (ketiga dari kiri) dihadirkan dalam ungkap kasus pencabulan di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial A (30) memperkosa bocah di bawah umur, AZ (12). Dia melakukan pemerkosaan kepada AZ sebanyak 2 kali di 2 tempat bebeda.

Dalam melakukan pemerkosaan anak di bawah umur ini, A mengiming-imingi bakal memberikan uang sebesar Rp1 juta. Padahal, uang tersebut tak pernah diberikan.

Parahnya lagi, A tega mengunggah foto AZ di media sosial Facebook dengan keterangan yang tidak layak. Yakni, 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'.

A merupakan warga Kabupaten Sukoharjo. Dia ditangkap Tim Lawu Polres Karanganyar atas aksinya terebut.

Baca Juga:33 Pegawai Positif Covid-19, Disdcukcapil Bekasi Optimalkan Layanan Daring

Aksi A memperkosa AZ pertama kali dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Tawangmangu dan Kecamatan Jaten, Karanganyar pada Minggu (27/12/2020). Sementara yang kedua dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Jaten.

Korban juga tercatat sebagai warga Kabupaten Sukoharjo, tetapi tinggal di kecamatan berbeda dengan pelaku.

Informasi yang dihimpun Solopos.com  -- jaringan Suara.com, dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, polisi menangkap pelaku setelah orang tua korban pemerkosaan itu melapor.

Orang tua korban curiga melihat kondisi anaknya setelah pulang dari bepergian.

AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.

Baca Juga:Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!

"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya (korban) menjawab dan menceritakan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla di kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).

Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Karanganyar.

Tim Macan Lawu Polres Karanganyar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang dimulai dengan melacak akun media sosial tersangka, A.

"Tersangka ini mengunggah pesan di media sosial [Facebook]. Pelaku mencoba menawarkan korban melalui media sosial. 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'. Unggahan itu sempat diketahui orang tua korban karena pelaku mencantumkan foto korban," ujar dia.

Polisi menangkap tersangka pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan lain-lain. Tegar menceritakan awal mula AZ bisa bertemu dengan A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini