33 Pegawai Positif Covid-19, Disdcukcapil Bekasi Optimalkan Layanan Daring

Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul puluhan pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 19 Januari 2021 | 17:16 WIB
33 Pegawai Positif Covid-19, Disdcukcapil Bekasi Optimalkan Layanan Daring
ILUSTRASI Sejumlah warga melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

SuaraBekaci.id - Puluhan pegawai Pemkab Bekasi positif Covid-19. Paling banyak berada di Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bekasi membatasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, palayanan administrasi di kantornya maupun kios Gerai Cepat Sentra Grosir Cikarang dialihkan secara daring.

"Semua dialihkan ke online terkecuali legalisir untuk pendaftaran TNI/Polri. Pengambilan dokumen juga kami tiadakan," kata Hudaya dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!

Dia menjelaskan pemohon dokumen kependudukan dapat mengakses layanan daring melalui website www.esiak.bekasikab.go.id serta layanan melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami sudah sosialisasikan informasi ini, semua kami cantumkan nomor layanan WA yang dapat dihubungi pemohon," ucapnya.

Layanan tersebut, antara lain pemohon kartu keluarga, pindah datang, layanan Kartu Identitas Anak, validasi data Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, serta layanan pengaduan administrasi kependudukan.

Kebijakan ini, kata dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul puluhan pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif.

"Ada 33 mulai dari staf pelayanan, kepala seksi, kepala bidang, sampai sekretaris dinas bahkan ajudan dan sopir saya juga dinyatakan positif. Bersyukur hasil swab saya negatif, sementara saya membatasi untuk komunikasi tatap muka," katanya.

Baca Juga:Puluhan Pegawai Pemkab Bekasi Positif Covid-19

Hudaya menyatakan kebijakan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor tidak sepenuhnya bisa diterapkan pihaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini