Ditangkap Polisi, Kawanan Maling Kambing Terancam 5 Tahun Penjara

Kawanan maling kambing ini telah beraksi belasan kali.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 15 Januari 2021 | 19:51 WIB
Ditangkap Polisi, Kawanan Maling Kambing Terancam 5 Tahun Penjara
ILUSTRASI Suasana kandang Kambing Ceko di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta Selasa (23/6/2020).(SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraBekaci.id - Polisi menangkap tiga orang kawanan maling kambing yang telah beraksi belasan kali. Kawanan maling kambing itu terancam dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ketiga maling kambing tersebut yakni Pian (34), Muhamad Aji (24) dan Emed (45). Tiga orang yang merupakan warga Cianjur ini ditangkap Polsek Warungkodang pada Jumat (15/1/2021).

Kapolsek Warungkondang, Kompol Surahman mengatakan, penangkapan bermula dari banyak laporan masyarakat kehilangan hewan ternak kambing dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Laporan kehilangan kambing itu di antaranya di wilayah Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong,” kata Surahman dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:Wali Kota Imbau Warga Kota Bekasi Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Pihaknya langsung melalukan penyelidikan dan hasilnya tertuju pada tiga orang yang berhasil ditangkap. Salah satunya ditangkap di daerah Cipatat Kabupaten Bandung Barat.

Surahman mengungkapkan, sesuai keterangan dari para tersangka, mereka telah membawa 11 ekor kambing dari 18 kali aksi pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Surahman, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini