Natalius Pigai: Penolakan Vaksin Tak Bisa Dipidana dengan UU Karantina

Natalius Pigai menyatakan bahwa penolakan vaksin tidak bisa dipidana dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Antonio Juao Silvester Bano | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:12 WIB
Natalius Pigai: Penolakan Vaksin Tak Bisa Dipidana dengan UU Karantina
Mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai (Suara.com/Bowo Raharjo)

"Para pemimpinnya bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin," tutur Rachland.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini