Natalius Pigai: Penolakan Vaksin Tak Bisa Dipidana dengan UU Karantina

Natalius Pigai menyatakan bahwa penolakan vaksin tidak bisa dipidana dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Antonio Juao Silvester Bano | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:12 WIB
Natalius Pigai: Penolakan Vaksin Tak Bisa Dipidana dengan UU Karantina
Mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai (Suara.com/Bowo Raharjo)

"Para pemimpinnya bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin," tutur Rachland.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini