Jokowi Sodorkan Nama Listyo jadi Calon Kapolri, Istana Berharap DPR Oke

Pratikno menyerahkan surpres calon Kapolri yang baru tersebut langsung ke pimpinan DPR RI

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 13 Januari 2021 | 12:48 WIB
Jokowi Sodorkan Nama Listyo jadi Calon Kapolri, Istana Berharap DPR Oke
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Pimpinan DPR RI diharapkan bisa menyetujui nama Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. 

Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat menyerahkan surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR RI, Rabu (13/1/2021). Terkait supres berisi nama calon tunggal Kapolri, Pratikno berharap DPR dapat langsung memproses secepat-cepatnya yakni selama 20 hari sampai mendapatkan persetujuan.

"Kami sangat mengharapkan dan berharap bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya, sebagaimana disampaikan ibu ketua, 20 hari (kerja)," kata Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Pratikno mengatakan bahwa pihak Istana juga berharap DPR menyetujui usulan yang disampaikan Jokowi tersebut.

Baca Juga:Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

"Kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang diusulkan bapak presiden."

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan bahwa Jokowi mengusulkan nama calon tunggal untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 31 Januari 2021.

"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan darang dengan nama tunggal yaitu bapak Drs. Listyo Sigit Pprabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Kapolri," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu.

Puan menjelaskan bahwa setelah menerima surpres tersebut, pihaknya memiliki waktu selama 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri. Sehingga nantinya Kapolri yang baru akan langsung mengemban jabatannya pada bulan depan.

"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," ucapnya.

Baca Juga:Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini