Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga

Videonya kemarin luar biasa, kerumunan di sana sini. Untuk sementara ini kita tutup dulu, sampai dengan kita evaluasi terkait protokol kesehatannya," kata Eka Supria Atmaja.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 21:28 WIB
Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga
Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi setelah viral kerumunan warga karena promo harga.[Dok/Pemkab Bekasi]

SuaraBekaci.id - Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, polisi membubarkan kerumunan di wisata air yang ada di selatan Cikarang tersebut pada Minggu (10/1/2021).

Penutupan Waterboom Lippo Cikarang dipimpin Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Beksi Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro pada Senin (11/1/2021).

Eka mengatakan, penutupan tempat tersebut sebagai upaya agar tidak ada klaster baru Covid-19 di tempat wisata.

“Videonya kemarin luar biasa, kerumunan di sana sini. Untuk sementara ini kita tutup dulu, sampai dengan kita evaluasi terkait protokol kesehatannya," kata Eka melalui keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkab Bekasi.

Baca Juga:Cerita Kapten Didik Gunardi, Bungsu 4 Bersaudara yang Mandiri dan Cerdas

Eka Supria Atmaja menyatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan pariwisata untuk tetap berjalan.

Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi sebagai tanda penutupan sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]
Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang ditutup sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]

"Tapi, ada yang didahulukan, yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi, tentunya,” ungkapnya.

Pemkab Bekasi menekanan agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Hari ini apalagi sudah mulai PSBB, kita tidak mau adanya klaster baru. Tapi kan memang kita dengar ada diskon dan segala macam, ya silahkan saja, yang penting ketika protokol kesehatannya dilakukan, misalkan kapasitasnya berapa? Bisa saja secara bergantian dari kapasitasnya, tidak menimbulkan kerumunan,” kata Eka.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat.  Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.

Baca Juga:Keluarga Berharap Kapten Didik Gunardi dari Bekasi Dapat Ditemukan

“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” katanya.

Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi sebagai tanda penutupan sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]
Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi sebagai tanda penutupan sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]

Kapolres menyebutkan, terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang disebabkan adanya diskon dari tiket yang biasanya dijual Rp95.000, kemudian dengan adanya promo menjadi Rp10.000.

“Diskon ini disampaikan melalui Whatsapp dari pengelola ke rekan-rekannya, dan juga lewat Instagram,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada hari ini 11 Januari sampai 25 Januari 2021 juga sudah mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional di 20 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat dan berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu, tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Pengelola Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi mengklaim tetap memberlakukan protokol kesehatan. Hal itu menyusul video viral kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021).

Staf Komunikasi Waterboom, Dewi Nawang mengatakan, warga memiliki minat yang tinggi untuk menikmati fasilitas wisata air di Waterboom Lippo Cikarang. Dia mengklaim kalau pihaknya tidak kendor menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Terkait informasi yang disebar di media sosial, Minggu (10/1/2021) kemarin, tentang banyaknya pengunjung Waterboom, dapat kami klarifikasi, bahwa kami tetap membatasi jumlah orang jauh di bawah kuota yang ditetapkan 50 persen dari kapasitas, dan kami secara ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (11/1/2021).

Dewi menyatakan, pihaknya tetap melakukan aturan 4M, mulai dari penyediaan wastafel tambahan, handsoap, handsanitizer, signage jaga jarak, dan penyemprotan desinfektan secara berkala.

"Bahkan kami juga memberikan masker secara gratis bagi pengunjung yang belum menggunakan. Selain itu, setiap saat imbauan 4M juga selalu kami lakukan, baik dengan menggunakan speaker area, maupun petugas melakukannya dengan berkeliling di kawasan," katanya.

Dewi mengakui, pada hari Minggu (10/1/2021) kemarin, pihak pengelola mengadakan promo berupa diskon harga tiket masuk. Promo yang diberikan yakni dari harga normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu.

“Ternyata pengunjung cukup banyak meresponsnya, tetapi total tetap hanya dibatasi 2.000-an orang dari kapasitas 7.000 (100 persen),” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi antrean, pihaknya juga sudah menambahkan empat titik loket tambahan.

"Dan penjualan tiketnya kami hanya buka selama satu jam, yaitu 07.00-08.00 WIB. Setelah itu loket penjualan tiket ditutup," ujarnya.

Dikatakan, keramaian sempat terjadi pada jam 07.00 hingga 08.00 WIB, saat penjualan tiket. Tetapi sesudah itu para pengunjung masuk secara teratur.

"Kami juga sudah mengklarifikasi kepada pihak petugas Polsek Cikarang Selatan, dan disimpulkan bahwa jumlah pengunjung masih di bawah 50 persen kuota yang dizinkan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak