Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga

Videonya kemarin luar biasa, kerumunan di sana sini. Untuk sementara ini kita tutup dulu, sampai dengan kita evaluasi terkait protokol kesehatannya," kata Eka Supria Atmaja.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 21:28 WIB
Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga
Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi setelah viral kerumunan warga karena promo harga.[Dok/Pemkab Bekasi]

SuaraBekaci.id - Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, polisi membubarkan kerumunan di wisata air yang ada di selatan Cikarang tersebut pada Minggu (10/1/2021).

Penutupan Waterboom Lippo Cikarang dipimpin Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Beksi Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro pada Senin (11/1/2021).

Eka mengatakan, penutupan tempat tersebut sebagai upaya agar tidak ada klaster baru Covid-19 di tempat wisata.

“Videonya kemarin luar biasa, kerumunan di sana sini. Untuk sementara ini kita tutup dulu, sampai dengan kita evaluasi terkait protokol kesehatannya," kata Eka melalui keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkab Bekasi.

Baca Juga:Cerita Kapten Didik Gunardi, Bungsu 4 Bersaudara yang Mandiri dan Cerdas

Eka Supria Atmaja menyatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan pariwisata untuk tetap berjalan.

Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi sebagai tanda penutupan sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]
Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang ditutup sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]

"Tapi, ada yang didahulukan, yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi, tentunya,” ungkapnya.

Pemkab Bekasi menekanan agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Hari ini apalagi sudah mulai PSBB, kita tidak mau adanya klaster baru. Tapi kan memang kita dengar ada diskon dan segala macam, ya silahkan saja, yang penting ketika protokol kesehatannya dilakukan, misalkan kapasitasnya berapa? Bisa saja secara bergantian dari kapasitasnya, tidak menimbulkan kerumunan,” kata Eka.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat.  Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.

Baca Juga:Keluarga Berharap Kapten Didik Gunardi dari Bekasi Dapat Ditemukan

“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini