Bukan Langgar Perbup, Ini Alasan Polisi Tutup Waterboom Lippo Cikarang

Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang dibubarkan karena berkerumun.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 16:27 WIB
Bukan Langgar Perbup, Ini Alasan Polisi Tutup Waterboom Lippo Cikarang
Tangkapan layar video kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi bersama dengan Polres Metro Bekasi menutup Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi hari ini, Senin (11/1/2021).

Penutupan Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan tempat wisata air itu disebabkan karena kerumunan orang yang datang ke tempat tersebut pada Minggu (10/1/2021). Hal itu juga diperkuat dengan video viral di media sosial yang menampilkan gambar suasana di Waterboom Lippo Cikarang.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung yang hadir di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.

Di dalam peraturan bupati, kata dia, batas pengunjung yang datang ke tempat wisata yakni 50 persen. Sehingga dari sisi tersebut tidak menjadi persoalan.

Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi

Akan tetapi, yang menjadi persoalan yakni mengenai kerumunan warga yang ada di tempat tersebut.

"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir, makanya saya bubarkan," kata Sukadi kepada Suara.com, Senin (11/1/2021).

Pihaknya telah memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi terkait dengan kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi pada Minggu (10/1/2021).

Sukadi menyatakan, manajemen Waterboom Lippo Cikarang diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal tersebut juga mengatur tentang sanksi pidana dan denda.

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian bunyinya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Kota Bekasi Hari Ini: Senin 11 Januari 2021

Sukadi mengatakan, sudah terdapat 2 orang yang diperiksa polisi.

"Sudah (diperiksa), manajemen waterboom baik itu GM nya atas nama Ibu Ike maupun manajer ticketing itu sudah dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu diterapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018," kata.

Dia menerangkan, dirinnya membubarkan kerumanan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang karena pengunjung di tempat tersebut terlalu padat.

Unggahan video suasana di Waterboom Lippo Cikarang (twitter.com/MissRevolusi)
Unggahan video suasana di Waterboom Lippo Cikarang (twitter.com/MissRevolusi)

"Kenapa bisa padat, karena ada diskon gila-gilaan lah tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online, kita tidak tahu," katanya.

Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung yang hadir di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.

"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir makanya saya bubarkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini