SuaraBekaci.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Kota Bekasi.
Pembangunan konstruksi underpass Bulak Kapal telah mencapai 14,6 persen atau lebih cepat 10,8 persen sejak tanggal kontrak 24 September 2020.
Pembangunan underpass Bulak Kapal ini akan dilakukan dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender hingga 17 Maret 2020.
Biaya pembangunan underpass Bulak Kapal bersumber dari APBN (SBSN) sebesar Rp79,3 miliar yang dianggarkan secara Multy Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2020-2022.
Baca Juga:Pemberdayaan PMKS dari Kemensos Dinilai Berikan Nilai Tambah untuk Bekasi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover, dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Keberadaan underpass Bulak Kapal diharapkan dapat mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah.
Yakni dari dan menuju Jalan Ir Juanda, Jalan Joyo Martono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro arah Tambun, Kabupaten Bekasi, sekaligus akan memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di sekitar simpang Bulak Kapal.
Simpang Bulak Kapal menjadi simpul kepadatan lalu lintas di wilayah Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. P
Baca Juga:Pemkot Bekasi Sediakan 120 Lokasi Vaksinasi Covid-19
Persimpangan ini merupakan titik temu arus kendaraan dari Kabupaten Bekasi-Kota Bekasi (Jalan Ir Juanda), pintu masuk Tol Bekasi Timur (Jalan Joyo Martono), Perumnas 3 (Jalan Pahlawan), dan Tambun atau Jalur Pantura (Jalan Diponegoro).
Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.
Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan atau kemacetan di simpang Bulak Kapal.
Selain itu juga untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan tidak mengalami hambatan atau tundaan akibat lalu lintas yang dari Bekasi atau Tambun.
Underpass ini dikerjakan oleh kontraktor PT Modern Widya Tehnical, sementara untuk konsultan supervisi oleh PT Daya Creasi Mitrayasa, PT Ciriatama Nusawidya Consult, dan PT Parama Karya Mandiri (KSO).(Antara)