Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD Tak Buka Tanya Jawab saat Pembubaran FPI

"Sayang sekali, orang2 pintar itu tidak membuka ruang diskusi," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:40 WIB
Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD Tak Buka Tanya Jawab saat Pembubaran FPI
Hastag FPI terlarang atau #FPITerlarang jadi trending topic di Twitter. Warganet bersyukur FPI dibubarkan pemerintah.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah memegang amplop honor terakhir ILC. - (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon dan Fahri Hamzah memegang amplop honor terakhir ILC. - (Twitter/@fadlizon)

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

Baca Juga:Tamat Sudah FPI! Dibubarkan dan Dilarang Beraktivitas di Indonesia

"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," ungkapnya.

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini