Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi juga tetapkan tersangka bintang pria di video porno 19 detik. Pria itu berinisial MYD.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:41 WIB
Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara
Video panas Gisel

SuaraBekaci.id - Gisel terancam 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kasus pornografi video porno 19 detik. Gisel bintang video porno itu sudah diakui sendiri.

Polisi juga tetapkan tersangka bintang pria di video porno 19 detik. Pria itu berinisial MYD.

Atas perbuatannya tersebut pun Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:Duhh! Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Mirip Kasusnya Ariel

Artis Gisella Anastasia menghadiri sidang kedua perceraian dengan Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12). (Suara com/Fakhri Hermansyah)
Artis Gisella Anastasia menghadiri sidang kedua perceraian dengan Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12). (Suara com/Fakhri Hermansyah)

Gisel dan MYD merekam adegan seks mereka di video 19 detik. Gisel pun mengaku jadi bintang porno 19 detik tersebut.

Gisella Anastasia atau Gisel awalnya mengelak dan membantah perempuan di video itu adalah dirinya.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

"Juga keteramhan dari saydari GA dan MYD, bahwa saydari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Artis Gisella Anastasia ketika ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Gisella Anastasia ketika ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak