
[Suara.com/Istimewa]
Kemudian, Andika Putra Pradana melintas di sekitar lokasi kejadian. Pelaku itu kemudian mengejar Andika Putra Pradana yang seorang diri.
“Tiba-tiba kelompok pelaku langsung mengeroyok dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban sempat melawan tapi mengalami luka pada bagian lengan dagu dan dada sebelah kiri,” kata Wijonarko, Senin (28/12/20).
Akibat luka dari sabetan senjata tajam itu, Andika Putra Prananda meninggal dunia dan ditemukan sejumlah saksi.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan para pelaku dengan mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:Ini Pesan Terakhir Korban Begal Bekasi ke Ibunya, 17 Menit Sebelum Tewas
Alhasil, pada Jumat (25/12/2020), satu pelaku ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap 3 pelaku lainnya. Lalu, pada Minggu (27/12/2020) polisi kembali menangkap 3 pelaku.
![Polisi mengungkap kasus begal yang terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.[Suara.com/Antoni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/28/30981-begal-sadis-bekasi.jpg)
“Jadi secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas berikut 4 unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam (senjata tajam) berupa celurit,” katanya.
Wijonarko mengungkapkan, kelompok begal sadis ini mengatasnamakan dirinya Akatsuki 2018. Selain sebagai begal, Akatsuki 2018 juga kerap terlibat tawuran.
“Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumuran hidup,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, geng motor bernama Akatsuki 2018 memiliki markas di Babelan dan beberapa tempat lain yang biasa mereka jadikan markas sementara.
Baca Juga:Ibu Korban ke Pelaku Begal di Bekasi: Pokoknya Nggak Ada Maaf!
Mereka memiliki markas sementara karena mereka selalu bergerak untuk beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta.