Mobil Pembobol ATM Terjebak Rombongan Kapolres Bekasi, 3 Ditangkap

Komplotan pelaku pembobol ATM tak dapat melarikan diri saat kendaraannya terjebak dengan rombongan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 25 Desember 2020 | 18:24 WIB
Mobil Pembobol ATM Terjebak Rombongan Kapolres Bekasi, 3 Ditangkap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menunjukkan barang bukti kasus pembobolan ATM dalam konferensi pers. [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Mobil kawanan pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang sedang melarikan diri dari pengejaran warga terjebak rombongan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di sekitar Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020).

Tiga dari empat orang kawanan pembobol ATM itu ditangkap setelah beraksi di ATM Center Klinik dr Yani, Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020) pukul 13.50 WIB.

Mereka adalah Mat Munizar (28), Rodiyal (36), Selamun (36). Sementara, YM, satu pelaku lainnya melarikan diri.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi saat pihaknya tengah melakukan patroli pengamanan malam natal.

Baca Juga:Beraksi di Cikarang, Kawanan Pembobol ATM Diteriaki Warga dan Ditangkap

Kemudian, rombongan mobil Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan bertemu dengan kendaraan kawanan pembobol ATM.

Hal ini membuat kendaraan kawanan pembobol ATM yang sedang dikejar warga terjebak. Mobil yang dibawa pelaku langsung dikepung dan para pelaku langsung ditangkap.

“Kita amankan tiga dari empat pelaku pembobol ATM yang sedang beraksi dan secara bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku terjebak saat kami melintas,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (25/12/2020).

Empat orang kawanan pembobol ATM itu memiliki peran dalam aksinya. Mat Munizar berperan sebagai pengawas, Rodiyal sebagai sopir dan Selamun serta YM sebagai eksekutor yang telah lima kali beraksi di wilayah Jakarta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu YM yang telah dikantongi identitasnya.

Baca Juga:Sekolah di Bekasi Jangan Langgar Prokes, Denda Rp 10 Juta Menanti

Sebelumnya, kawanan pembobol ATM beraksi di ATM Center Klinik dr Yani, Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020) pukul 13.50 WIB.

Kawanan pembobol ATM itu terdiri dari empat orang orang pelaku. Empat orang tersebut diketahui bernama Mat Munizar (28), Rodiyal (36), Selamun (36) dan satu orang lain berinisial YM.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, kawanan pelaku pembobol ATM itu beraksi saat kondisi ATM Center Klinik dr Yani di Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sedang dalam kondisi sepi.

Satpam ATM di lokasi kejadian curiga dengan gelagat  Selamun dan YM di salah satu mesin ATM. Selanjutnya, satpam itu mendatangi Selamun dan YM untuk menanyakan kegiatan mereka di lokasi tersebut.

“Namun pelaku justru melarikan diri dengan masuk ke dalam mobil Xpander,” kata Kombes Pol Hendra Gunawan di Bekasi. 

Melihat hal itu, satpam tersebut langsung mendekati mesin ATM dan menemukan sebuah obeng yang masih menempel di tempat keluar uang.

“Spontan saksi (satpam) meneriaki pelaku ‘Maling’ yang menarik perhatian warga dan saksi lain di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengejar kendaraan pelaku,” ujarnya.

Akhirnya, komplotan pembobol ATM itu ditangkap dan barang bukti diamankan. Namun salah satu pelaku yang berinisial YM melarikan diri.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna silver bernopol B 2067 UKC berikut kunci dan STNK.

Kemudian, tas selempang berisi 2 buah obeng, 1 buah tongkat alat penjepit untuk mengambil uang, 2 buah senter, 14 keping kartu ATM BRI, 2 keping kartu ATM BNI, 2 keping kartu ATM CIMB Niaga, 1 keping kartu ATM BJB, 2 unit ponsel merek Oppo dan 1 unit ponsel merek Nokia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini