Beraksi di Cikarang, Kawanan Pembobol ATM Diteriaki Warga dan Ditangkap

Satpam ATM meneriaki pelaku dengan sebutan Maling. Hal ini menarik perhatian warga dan saksi lain di sekitar untuk mengejar kendaraan pelaku.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 25 Desember 2020 | 15:14 WIB
Beraksi di Cikarang, Kawanan Pembobol ATM Diteriaki Warga dan Ditangkap
Pelaku pembobol ATM digiring polisi setelah tertangkap usai beraksi di ATM Center Klinik dr Yani, Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020) pukul 13.50 WIB. [ Istiemwa ]

SuaraBekaci.id - Kawanan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beraksi di ATM Center Klinik dr Yani, Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/12/2020) pukul 13.50 WIB.

Kawanan pembobol ATM itu terdiri dari empat orang orang pelaku. Empat orang tersebut diketahui bernama Mat Munizar (28), Rodiyal (36), Selamun (36) dan satu orang lain berinisial YM.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, kawanan pelaku pembobol ATM itu beraksi saat kondisi ATM Center Klinik dr Yani di Perumahan Taman Aster, Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sedang dalam kondisi sepi.

Satpam ATM di lokasi kejadian curiga dengan gelagat  Selamun dan YM di salah satu mesin ATM. Selanjutnya, satpam itu mendatangi Selamun dan YM untuk menanyakan kegiatan mereka di lokasi tersebut.

Baca Juga:Jadwal Live Streaming Misa Natal 2020

“Namun pelaku justru melarikan diri dengan masuk ke dalam mobil Xpander,” kata Kombes Hendra Gunawan di Bekasi, Jumat (25/12/2020).

Melihat hal itu, satpam tersebut langsung mendekati mesin ATM dan menemukan sebuah obeng yang masih menempel di tempat keluar uang.

“Spontan saksi (sekuriti) meneriaki pelaku ‘Maling’ yang menarik perhatian warga dan saksi lain di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengejar kendaraan pelaku,” ujarnya.

Akhirnya, komplotan pembobol ATM itu ditangkap dan barang bukti diamankan. Namun salah satu pelaku yang berinisial YM melarikan diri.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna silver bernopol B 2067 UKC berikut kunci dan STNK.

Baca Juga:Sekolah di Bekasi Jangan Langgar Prokes, Denda Rp 10 Juta Menanti

Kemudian, tas selempang berisi 2 buah obeng, 1 buah tongkat alat penjepit untuk mengambil uang, 2 buah senter, 14 keping kartu ATM BRI, 2 keping kartu ATM BNI, 2 keping kartu ATM CIMB Niaga, 1 keping kartu ATM BJB, 2 unit ponsel merek Oppo dan 1 unit ponsel merek Nokia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak