SuaraBekaci.id - Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara baru berdiri 1 tahun lebih sejak diresmikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Agustus 2019.
Tahun lalu, Gereja Katolik Santa Clara yang berada di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi ini mengadakan misa perayaan Hari Raya Natal dengan meriah.
Misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara pada tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya lantaran dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu diakui Pastor Paroki Gereja Santa Clara, Romo Raymondus Sianipar
“Tahun ini agak berbeda dari tahun yang lalu karena situasi pandemi yang kita alami selama hampir satu tahun ini,” kata Romo Raymondus Sianipar saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Romo Raymondus Sianipar menjelaskan, pihaknya mendapatkan arahan dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) setiap perayaan ibadat di gereja. Termasuk mengenai tata cara pelaksanaan ibadat Hari Raya Natal di tengah pandemi Covid-19 pada tahun ini.
“Jadi semua arahannya dari KAJ (Keuskupan Agung Jakarta), ditentukan bagaimana ibadahnya, seperti apa, lalu juga protokol kesehatan yang harus diberlakukan secara ketat dan jumlah umat yang diizinkan bisa mengikuti perayaan secara offline,” katanya.
![Suasana menjelang misa perayaan Hari Raya Natal 2019 di Gereja Santa Clara, Bekasi Utara, Kota Bekasi. [ Suara.com/Antonio ]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/24/13399-gereja-santa-clara-bekasi-utara.jpg)
Romo Raymondus Sianipar menjelaskan, pihaknya berupaya mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik untuk misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara.
Terdapat beberapa hal yang telah dilakukan untuk misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara yang taat protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Keuskupan Agung Jakarta.
Pertama-tama, kata Romo Raymondus Sianipar, jemaat Gereja Santa Clara dibagi per zona wilayah untuk mendaftarkan diri ikut misa secara langsung atau offline.
“Dengan catatan yang mendaftarkan diri itu umur 18-59 dengan kondisi sehat, mengisi g-form kesehatan dulu. Sesudah g-form kesehatan diisi dan dinyatakan boleh mengikuti, maka mereka akan mendaftarkan diri melalui database kartu KK umat yang ada di paroki,” katanya.