Ustaz Haikal Reaktif COVID, Denny Siregar: Dihukum Malaikat karena Bohong

Bohong sudah bertemu Nabi Muhammad.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Desember 2020 | 16:11 WIB
Ustaz Haikal Reaktif COVID, Denny Siregar: Dihukum Malaikat karena Bohong
Ustaz Haikal Hassan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus klaim bertemu nabi lewat mimpi. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBekaci.id - Pegiat media sosial Denny Siregar menyindir Ustaz Haikal Hassan Reaktif COVID-19 karena dihukum malaikat. Sebab Ustaz Haikal disebut berbohong mengaku bertemu Nabi Muhammad.

Hal itu dikatakan Denny Siregar dalam unggahan Twitternya, Rabu (23/12/2020).

"Langsung dihukum malaikat karena bohong soal Rasulullah," kata Denny Siregar dengan melanjutkan dengan emotion tertawa.

Ustaz Haikal Hassan dibawa ambulans setelah datang ke Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus bertemu Nabi Muhammad, Rabu (23/12/2020). Ustaz Haikal reaktif COVID-19.

Baca Juga:Reaktif Corona, Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri di Rumah

Ustaz Haikal dibawa ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, satu unit mobil ambulans dengan dua orang berpakaian alat pelindung diri atau APD lengkap terparkir persis di depan pintu masuk gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Ustaz Haikal Hassan dinyatakan reaktif Covid-19 saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).
Ustaz Haikal Hassan dinyatakan reaktif Covid-19 saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Tak lama Haikal tiba-tiba keluar dari gedung tersebut sekira pukul 11.25 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil ambulans tersebut.

Ketika ditanya para awak media terkait kondisi kesehatannya, Haikal menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

"Iya iya kondisi saya sehat Alhamdulillah," kata Haikal di lokasi.

Tak ada kalimat lagi keluar dari mulut Jubir PA 212 tersebut. Haikal kemudian dibawa mobil ambulans tersebut pergi meninggalkan gedung Dirkrimsus.

Baca Juga:Sandiaga Uno cs Diminta Jagain Masjid Kementerian dari Antek PKS dan HTI

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab mengatakan, bahwa Haikal dinyatakan reaktif covid usai menjalani rapid tes antibodi sebelum memberikan klarifikasi terkait kasusnya.

"Iya reaktif dari hasil rapid tes antibodi," kata Umar saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Umar mengatakan, Haikal kekinian akan dibawa ke RS Polri untuk menjalani tes swab PCR. Hal itu menindaklanjuti hasil rapid tes yang dinyatakan reaktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini