Tahanan Polisi Tewas Digebuki 13 Orang di Penjara, Kepala Retak, Usus Robek

Tahanan ini berusia 31 tahun. Dia tewas digebuki 13 orang dalam 2 kali waktu yang berbeda hingga tewas.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Desember 2020 | 10:20 WIB
Tahanan Polisi Tewas Digebuki 13 Orang di Penjara, Kepala Retak, Usus Robek
Ilustrasi Tahanan polisi tewas digebuki di sel. (ist)

Mereka berinisial DH (37), MSAS (24), MHS (35), IS (23), APS (35), S (50), DI (22), JJS (42), DASN (27), MB (35), RSS (34), S (23) dan K.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 17 Ayat 3 Jo Pasal 351 ayat 3 dari KUHP. Ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun penjara," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini