Seorang warga Pondok Pinang, Amanda Andono, melaporkan penanggung jawab sebuah acara ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (8/10/2026) [SuaraBekaci.id/ANTARA]
Baca 10 detik
- Amanda Andono melaporkan penanggung jawab acara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026) atas dugaan pengeroyokan.
- Insiden dipicu teguran korban terhadap panitia acara pada Minggu (4/10/2026) dini hari karena suara petasan mengganggu anaknya.
- Akibat kejadian itu, korban bersama anaknya mengalami penganiayaan fisik serta intimidasi dan langsung melakukan visum di RS Polri.
"Harapan ke depannya, pastinya saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagaimana mestinya," pungkas Amanda.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!