Muhammad Yunus
Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Seorang warga Pondok Pinang, Amanda Andono, melaporkan penanggung jawab sebuah acara ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (8/10/2026) [SuaraBekaci.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Amanda Andono melaporkan penanggung jawab acara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026) atas dugaan pengeroyokan.
  • Insiden dipicu teguran korban terhadap panitia acara pada Minggu (4/10/2026) dini hari karena suara petasan mengganggu anaknya.
  • Akibat kejadian itu, korban bersama anaknya mengalami penganiayaan fisik serta intimidasi dan langsung melakukan visum di RS Polri.

SuaraBekaci.id - Seorang warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Amanda Andono, melaporkan penanggung jawab sebuah acara ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya serta anak di bawah umur.

Dugaan penganiayaan itu didapatkan setelah Amanda menegur penyelenggara acara karena suara petasan yang dinilai mengganggu warga pada Minggu (4/10) dini hari.

"Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi pada 4 Oktober. Laporan sudah diterima dan setelah ini saya bersama anak saya langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," kata Amanda saat ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2026.

Amanda menjelaskan insiden bermula saat ia mendatangi lokasi acara yang berjarak sekitar 200 meter dari kediamannya untuk menegur panitia.

Hal itu dipicu oleh suara ledakan petasan kembang api yang berlangsung lebih dari sepuluh menit pada pukul 00.30 WIB, sehingga menyebabkan anaknya yang sedang tidur terkejut, panik, hingga mengalami kejang.

Setibanya di lokasi, Amanda justru mendapat penolakan dan perlakuan intimidatif dari sekelompok pria dewasa yang mayoritas bukan warga setempat.

Ia mengaku diinterogasi terkait agama dan status kependudukannya di lingkungan tersebut.

"Saya ditahan, diludahi, disembur mukanya, dan disuruh pulang. Saya didorong dan ditarik sampai jatuh ke selokan, bahkan ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ungkapnya.

Anak laki-lakinya yang baru berusia 15 tahun, Bhadra Maheswara, juga turut menjadi korban penyerangan karena berusaha melindungi sang ibu saat massa mulai menunjukkan gestur kekerasan fisik.

Baca Juga: Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan

Terkait barang bukti, Amanda menyatakan telah menyiapkan sejumlah pakaian yang ia kenakan saat kejadian untuk diserahkan kepada penyidik.

Mengingat ia tidak mengenal para pelaku secara spesifik, ia memfokuskan laporannya kepada penanggung jawab penyelenggara acara tersebut.

Sebelum menempuh jalur hukum, Amanda menyebut telah melalui dua kali proses mediasi pada hari yang sama.

Mediasi pertama dihadiri oleh perwakilan Rukun Warga (RW) dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), disusul mediasi kedua pada malam hari oleh Lurah Pondok Pinang, Dina.

Namun, ia menegaskan hasil mediasi tersebut tidak memuaskan bagi dirinya dan sejumlah warga lain yang turut menjadi korban kebisingan.

Dalam pelaporannya, Amanda juga berkoordinasi untuk mendapatkan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta telah menerima arahan dari Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar.

Load More