- Amanda Andono melaporkan penanggung jawab acara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026) atas dugaan pengeroyokan.
- Insiden dipicu teguran korban terhadap panitia acara pada Minggu (4/10/2026) dini hari karena suara petasan mengganggu anaknya.
- Akibat kejadian itu, korban bersama anaknya mengalami penganiayaan fisik serta intimidasi dan langsung melakukan visum di RS Polri.
SuaraBekaci.id - Seorang warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Amanda Andono, melaporkan penanggung jawab sebuah acara ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya serta anak di bawah umur.
Dugaan penganiayaan itu didapatkan setelah Amanda menegur penyelenggara acara karena suara petasan yang dinilai mengganggu warga pada Minggu (4/10) dini hari.
"Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi pada 4 Oktober. Laporan sudah diterima dan setelah ini saya bersama anak saya langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," kata Amanda saat ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2026.
Amanda menjelaskan insiden bermula saat ia mendatangi lokasi acara yang berjarak sekitar 200 meter dari kediamannya untuk menegur panitia.
Hal itu dipicu oleh suara ledakan petasan kembang api yang berlangsung lebih dari sepuluh menit pada pukul 00.30 WIB, sehingga menyebabkan anaknya yang sedang tidur terkejut, panik, hingga mengalami kejang.
Setibanya di lokasi, Amanda justru mendapat penolakan dan perlakuan intimidatif dari sekelompok pria dewasa yang mayoritas bukan warga setempat.
Ia mengaku diinterogasi terkait agama dan status kependudukannya di lingkungan tersebut.
"Saya ditahan, diludahi, disembur mukanya, dan disuruh pulang. Saya didorong dan ditarik sampai jatuh ke selokan, bahkan ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ungkapnya.
Anak laki-lakinya yang baru berusia 15 tahun, Bhadra Maheswara, juga turut menjadi korban penyerangan karena berusaha melindungi sang ibu saat massa mulai menunjukkan gestur kekerasan fisik.
Baca Juga: Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
Terkait barang bukti, Amanda menyatakan telah menyiapkan sejumlah pakaian yang ia kenakan saat kejadian untuk diserahkan kepada penyidik.
Mengingat ia tidak mengenal para pelaku secara spesifik, ia memfokuskan laporannya kepada penanggung jawab penyelenggara acara tersebut.
Sebelum menempuh jalur hukum, Amanda menyebut telah melalui dua kali proses mediasi pada hari yang sama.
Mediasi pertama dihadiri oleh perwakilan Rukun Warga (RW) dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), disusul mediasi kedua pada malam hari oleh Lurah Pondok Pinang, Dina.
Namun, ia menegaskan hasil mediasi tersebut tidak memuaskan bagi dirinya dan sejumlah warga lain yang turut menjadi korban kebisingan.
Dalam pelaporannya, Amanda juga berkoordinasi untuk mendapatkan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta telah menerima arahan dari Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!