- Kepolisian menangkap pria berinisial OL di toko hewan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anjing.
- Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/6) berdasarkan laporan saksi serta bukti rekaman video, ponsel, dan hasil visum hewan.
- Pelaku dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf (b) UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana satu tahun penjara.
SuaraBekaci.id - Kepolisian menangkap pria berinisial OL (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa (16/6).
Menurut dia penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor 157/VI/2026/Sek.Penj, tanggal 01 Juni 2026.
Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan.
Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya.
“Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata Sampson.
Ia mengatakan aksi pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke lokasi kejadian di toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing dan saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelamin.
Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut di grup pesan toko dan merekam aksi bejat yang dilakukan pelaku. "Pelaku ini ditegur karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” katanya.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Minta Polisi Bertindak: Masa Anak Kecil Dicium-cium Begitu..
Pelaku ini dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan