- Polsek Pamarayan menyita belasan miras dan puluhan petasan ilegal dalam operasi cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2026.
- Operasi gabungan melibatkan Muspika, Koramil, dan Satpol PP menyasar warung yang diduga menjual barang terlarang.
- Penyitaan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan kecelakaan yang dipicu oleh miras serta petasan.
SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Pamarayan, Polres Serang, menyita belasan botol minuman keras (miras) dan puluhan petasan ilegal.
Dalam operasi gabungan cipta kondisi menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, mengatakan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di penghujung tahun.
Operasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Pamarayan, Koramil, dan Satpol PP tersebut menyasar sejumlah warung kelontong serta pedagang dadakan yang diduga menjual barang-barang terlarang.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman tanpa gangguan akibat miras maupun petasan," ujarnya, Senin (29/12).
Sementara itu, Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, mengatakan dalam penyisiran di kawasan pemukiman dan jalur protokol, petugas mengamankan barang bukti miras berbagai merek, yang terdiri dari sembilan botol anggur kolesom berukuran besar, tiga botol anggur merah, serta dua botol anggur kolesom berukuran sedang.
Selain miras, kata dia, petugas juga menyita puluhan petasan berbagai jenis dari pedagang dadakan.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Pamarayan untuk dilakukan proses pemusnahan.
"Kami ingin meminimalisir potensi keributan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras dan penggunaan petasan yang membahayakan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur
Yusuf mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dengan tidak menjual minuman keras maupun petasan tanpa izin resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan tertib dan melakukan kegiatan positif. Kami akan terus melakukan pengawasan intensif hingga malam pergantian tahun nanti," ujarnya.
Pihak Muspika Pamarayan memastikan patroli gabungan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan guna memastikan wilayah hukum Pamarayan tetap stabil dan aman dari segala potensi gangguan keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK