- Polsek Pamarayan menyita belasan miras dan puluhan petasan ilegal dalam operasi cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2026.
- Operasi gabungan melibatkan Muspika, Koramil, dan Satpol PP menyasar warung yang diduga menjual barang terlarang.
- Penyitaan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan kecelakaan yang dipicu oleh miras serta petasan.
SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Pamarayan, Polres Serang, menyita belasan botol minuman keras (miras) dan puluhan petasan ilegal.
Dalam operasi gabungan cipta kondisi menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, mengatakan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di penghujung tahun.
Operasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Pamarayan, Koramil, dan Satpol PP tersebut menyasar sejumlah warung kelontong serta pedagang dadakan yang diduga menjual barang-barang terlarang.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman tanpa gangguan akibat miras maupun petasan," ujarnya, Senin (29/12).
Sementara itu, Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, mengatakan dalam penyisiran di kawasan pemukiman dan jalur protokol, petugas mengamankan barang bukti miras berbagai merek, yang terdiri dari sembilan botol anggur kolesom berukuran besar, tiga botol anggur merah, serta dua botol anggur kolesom berukuran sedang.
Selain miras, kata dia, petugas juga menyita puluhan petasan berbagai jenis dari pedagang dadakan.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Pamarayan untuk dilakukan proses pemusnahan.
"Kami ingin meminimalisir potensi keributan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras dan penggunaan petasan yang membahayakan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur
Yusuf mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dengan tidak menjual minuman keras maupun petasan tanpa izin resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan tertib dan melakukan kegiatan positif. Kami akan terus melakukan pengawasan intensif hingga malam pergantian tahun nanti," ujarnya.
Pihak Muspika Pamarayan memastikan patroli gabungan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan guna memastikan wilayah hukum Pamarayan tetap stabil dan aman dari segala potensi gangguan keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online