- Polsek Pamarayan menyita belasan miras dan puluhan petasan ilegal dalam operasi cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2026.
- Operasi gabungan melibatkan Muspika, Koramil, dan Satpol PP menyasar warung yang diduga menjual barang terlarang.
- Penyitaan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan kecelakaan yang dipicu oleh miras serta petasan.
SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Pamarayan, Polres Serang, menyita belasan botol minuman keras (miras) dan puluhan petasan ilegal.
Dalam operasi gabungan cipta kondisi menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, mengatakan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di penghujung tahun.
Operasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Pamarayan, Koramil, dan Satpol PP tersebut menyasar sejumlah warung kelontong serta pedagang dadakan yang diduga menjual barang-barang terlarang.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman tanpa gangguan akibat miras maupun petasan," ujarnya, Senin (29/12).
Sementara itu, Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, mengatakan dalam penyisiran di kawasan pemukiman dan jalur protokol, petugas mengamankan barang bukti miras berbagai merek, yang terdiri dari sembilan botol anggur kolesom berukuran besar, tiga botol anggur merah, serta dua botol anggur kolesom berukuran sedang.
Selain miras, kata dia, petugas juga menyita puluhan petasan berbagai jenis dari pedagang dadakan.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Pamarayan untuk dilakukan proses pemusnahan.
"Kami ingin meminimalisir potensi keributan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras dan penggunaan petasan yang membahayakan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur
Yusuf mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dengan tidak menjual minuman keras maupun petasan tanpa izin resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan tertib dan melakukan kegiatan positif. Kami akan terus melakukan pengawasan intensif hingga malam pergantian tahun nanti," ujarnya.
Pihak Muspika Pamarayan memastikan patroli gabungan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan guna memastikan wilayah hukum Pamarayan tetap stabil dan aman dari segala potensi gangguan keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras