- Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH dan BPNT triwulan ketiga kepada 18 juta keluarga mulai 20 Juli mendatang.
- Proses penyaluran dilakukan setelah sinkronisasi data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik untuk memastikan akurasi bagi penerima manfaat.
- Pemerintah memperbarui status kepesertaan berdasarkan data mutakhir guna mengganti penerima lama yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria bantuan.
SuaraBekaci.id - Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan ketiga periode Juli-September mulai dicairkan pada 20 Juli mendatang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, mengatakan bahwa saat ini proses administrasi pencairan bantuan operasional tersebut sedang dalam tahap penyelarasan akhir setelah Kementerian Sosial menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata dia, Senin 13 Juli 2026.
Saifullah menjelaskan bahwa berdasarkan basis data terbaru tersebut nantinya terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama yang tetap menerima bantuan, KPM yang tidak lagi menerima bansos, serta adanya sejumlah daftar penerima baru.
Perubahan status kepesertaan tersebut sangat bergantung pada hasil pemutakhiran data berkala. Untuk itu, dia mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan pemutakhiran data dari tingkat tapak, sehingga akurasi penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran di lapangan.
Kemensos mencatat tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara Kota Bekasi menempati urutan tertinggi untuk tingkat komitmen pembaruan data kondisi sosial ekonomi keluarga di level kota.
Alur pemutakhiran pendataan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut dimulai dari tingkat RT/RW, diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa, divalidasi dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sebelum akhirnya diserahkan ke Kemensos.
Setelah diverifikasi ulang oleh BPS, data hasil pemutakhiran setiap tiga bulan itu dikembalikan ke Kemensos untuk dijadikan dasar hukum penyaluran bansos bagi warga yang benar-benar berhak.
Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Baca Juga: Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
Dari kuota tersebut Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan
untuk periode triwulan kedua 2026, ada sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang dinyatakan graduasi atau naik kelas sosial, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, BUMN, legislatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026