- Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH dan BPNT triwulan ketiga kepada 18 juta keluarga mulai 20 Juli mendatang.
- Proses penyaluran dilakukan setelah sinkronisasi data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik untuk memastikan akurasi bagi penerima manfaat.
- Pemerintah memperbarui status kepesertaan berdasarkan data mutakhir guna mengganti penerima lama yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria bantuan.
SuaraBekaci.id - Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan ketiga periode Juli-September mulai dicairkan pada 20 Juli mendatang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, mengatakan bahwa saat ini proses administrasi pencairan bantuan operasional tersebut sedang dalam tahap penyelarasan akhir setelah Kementerian Sosial menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata dia, Senin 13 Juli 2026.
Saifullah menjelaskan bahwa berdasarkan basis data terbaru tersebut nantinya terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama yang tetap menerima bantuan, KPM yang tidak lagi menerima bansos, serta adanya sejumlah daftar penerima baru.
Perubahan status kepesertaan tersebut sangat bergantung pada hasil pemutakhiran data berkala. Untuk itu, dia mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan pemutakhiran data dari tingkat tapak, sehingga akurasi penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran di lapangan.
Kemensos mencatat tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara Kota Bekasi menempati urutan tertinggi untuk tingkat komitmen pembaruan data kondisi sosial ekonomi keluarga di level kota.
Alur pemutakhiran pendataan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut dimulai dari tingkat RT/RW, diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa, divalidasi dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sebelum akhirnya diserahkan ke Kemensos.
Setelah diverifikasi ulang oleh BPS, data hasil pemutakhiran setiap tiga bulan itu dikembalikan ke Kemensos untuk dijadikan dasar hukum penyaluran bansos bagi warga yang benar-benar berhak.
Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Baca Juga: Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
Dari kuota tersebut Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan
untuk periode triwulan kedua 2026, ada sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang dinyatakan graduasi atau naik kelas sosial, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, BUMN, legislatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional