- Pemkab Karawang melelang 71 unit kendaraan dinas dalam 17 paket melalui sistem daring pada Selasa, 14 Mei.
- Proses lelang dilakukan oleh KPKNL Purwakarta guna memaksimalkan transparansi dan pendapatan asli bagi kas daerah tersebut.
- Hasil lelang mencapai Rp228,5 juta, yang melampaui harga limit awal sebesar 317,25 persen dari total nilai.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggunakan sistem open bidding melalui aplikasi daring Lelang Indonesia dan situs resmi pemerintah di laman www.lelang.go.id untuk memaksimalkan pemasukan negara dari lelang paket kendaraan dinas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Eka Sanatha saat dihubungi di Karawang, menyampaikan lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas sepeda motor itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta.
Hasil kegiatan tersebut membukukan pendapatan sekitar Rp228 juta dari hasil lelang terbuka 17 paket kendaraan dinas sepeda motor yang dilaksanakan secara daring.
"Kegiatan lelang telah dilaksanakan pada Selasa (14/5) dengan total 71 unit sepeda motor dalam 17 paket," katanya, Rabu (22/4).
Menurut dia, seluruh proses lelang kendaraan dinas sepeda motor itu berjalan secara transparan dan terbuka untuk umum, karena dilakukan secara daring tanpa kehadiran peserta.
Dari lelang 71 unit ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mencatatkan pendapatan sebesar Rp228.538.000 yang akan masuk ke kas daerah.
Angka itu jauh melampaui harga limit awal sebesar Rp72.038.000. Jadi jika dipresentasikan, hasil lelang sepeda motor dinas itu mencapai 317,25 persen dari harga limit.
"Kondisi ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti lelang," katanya.
Eka menyampaikan, dengan selesainya proses lelang, para pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan serta membayar bea lelang 2 persen dari nilai lelang.
Baca Juga: Bocah Disabilitas Tewas Dikeroyok Warga Diduga Karena Dituduh Maling
Setelah pelunasan, katanya, pemenang lelang dapat mengambil unit kendaraan di gudang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, dengan membawa bukti kuitansi pelunasan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta Purwakarta dan salinan risalah lelang.
Untuk pengambilan objek lelang diberikan waktu paling lambat tujuh hari sejak pelunasan dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL