- Pemkab Karawang melelang 71 unit kendaraan dinas dalam 17 paket melalui sistem daring pada Selasa, 14 Mei.
- Proses lelang dilakukan oleh KPKNL Purwakarta guna memaksimalkan transparansi dan pendapatan asli bagi kas daerah tersebut.
- Hasil lelang mencapai Rp228,5 juta, yang melampaui harga limit awal sebesar 317,25 persen dari total nilai.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggunakan sistem open bidding melalui aplikasi daring Lelang Indonesia dan situs resmi pemerintah di laman www.lelang.go.id untuk memaksimalkan pemasukan negara dari lelang paket kendaraan dinas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Eka Sanatha saat dihubungi di Karawang, menyampaikan lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas sepeda motor itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta.
Hasil kegiatan tersebut membukukan pendapatan sekitar Rp228 juta dari hasil lelang terbuka 17 paket kendaraan dinas sepeda motor yang dilaksanakan secara daring.
"Kegiatan lelang telah dilaksanakan pada Selasa (14/5) dengan total 71 unit sepeda motor dalam 17 paket," katanya, Rabu (22/4).
Menurut dia, seluruh proses lelang kendaraan dinas sepeda motor itu berjalan secara transparan dan terbuka untuk umum, karena dilakukan secara daring tanpa kehadiran peserta.
Dari lelang 71 unit ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mencatatkan pendapatan sebesar Rp228.538.000 yang akan masuk ke kas daerah.
Angka itu jauh melampaui harga limit awal sebesar Rp72.038.000. Jadi jika dipresentasikan, hasil lelang sepeda motor dinas itu mencapai 317,25 persen dari harga limit.
"Kondisi ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti lelang," katanya.
Eka menyampaikan, dengan selesainya proses lelang, para pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan serta membayar bea lelang 2 persen dari nilai lelang.
Baca Juga: Bocah Disabilitas Tewas Dikeroyok Warga Diduga Karena Dituduh Maling
Setelah pelunasan, katanya, pemenang lelang dapat mengambil unit kendaraan di gudang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, dengan membawa bukti kuitansi pelunasan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta Purwakarta dan salinan risalah lelang.
Untuk pengambilan objek lelang diberikan waktu paling lambat tujuh hari sejak pelunasan dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan