Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan Penuh [Istimewa]
Baca 10 detik
- Pertina NTT menggugat Menpora di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/4/2026) terkait legalitas organisasi Perbati yang tidak terbukti.
- Pertina NTT menyiapkan laporan pidana atas dugaan penggunaan dokumen tidak sah dan manipulasi identitas atlet pada pemusatan latihan nasional.
- Pihak Pertina NTT menegaskan hanya satu kepemimpinan organisasi yang sah dan mempertimbangkan pelaporan kasus ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tidak ada dua matahari. Hanya satu kepemimpinan yang sah, dan kami minta semua pihak mengacu pada fakta organisasi,” pungkasnya.
Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda sidang berikutnya.
Sorotan kini tertuju pada pembuktian legalitas Perbati dan langkah lanjutan dari pihak Pertina NTT dalam menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Pertina Tolak Organisasi Abal-Abal di Popnas: Nyawa Atlet Jangan Jadi Taruhan
-
Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek
-
Siapa Gunawan Suswantoro, Sesmenpora yang Baru Dilantik Menpora Zainudin Amali?
-
Ditemani Iwan Bule dan Gubernur Jatim, Kapolri dan Menpora Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
"Pindahkan" Tawuran ke Atas Ring Tinju, Polisi Bakal Datangkan Pelatih dari Sasana Terkenal
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai