SuaraBekaci.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali melantik Gunawan Suswantoro sebagai Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang baru menggantikan Jonni Mardizal.
Menpora Zainudin Amali berharap sosok Gunawan bisa membawa perubahan yang lebih baik kepada Kemenpora, terutama dalam aspek reformasi birokrasi.
“Kami punya harapan ada percepatan terutama hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola, reformasi birokrasi dan penyederhanaan aturan-aturan. Kami butuh ASN ini menjadi ASN yang lincah, responsif, melayani, dan bisa mengatasi berbagai masalah,” kata Zainudin mengutip dari Antara.
Menpora juga berpesan agar Sesmenpora mulai mempelajari cabang-cabang olahraga yang ada karena Kemenpora tidak hanya mengurus kegiatan yang berkaitan dengan urusan dalam negeri, tetapi juga bakal bersinggungan dengan federasi internasional tiap cabang olahraga.
"Kemudian urusan kita bukan hanya dalam negeri, tapi juga dengan lembaga-lembaga internasional khususnya dari masing-masing cabang olahraga. Dengan pengalaman bapak yang sudah tidak diragukan lagi saya berharap bapak bisa memperkuat Kemenpora ini," kata dia.
Gunawan sendiri menyatakan siap membantu Menpora agar reformasi birokrasi dalam Kemenpora berjalan dengan baik.
Gunawan Suswantoro merupakan sosok berpengalaman yang telah menghabiskan 13 tahun sebagai sekretaris jenderal Bawaslu RI.
Ia lahir di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 30 Juni 1966. Karier Gunawan sendiri diawali sebagai birokrat staf Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pada 1993
Mengutip dari laman resmi Bawaslu, Gunawan sempat menjadi Kasubag Perundang-undangan Biro Hukum (2000-2001), Kepala Seksi Pol PP Ditjen Pemerintahan Umum (2001-2004), Kepala Seksi Kerja Sama Antardaerah Ditjen PUM (2004-2006), Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum (2006-2008), dan Kasubdit Pembauran dan Kewarganegaraan Ditjen Kesbangpol (2008-2009).
Baca Juga: Soal Kelanjutan Liga 1, Menpora: Tergantung Polisi
Di luar kesibukannya bidang aparatur negara, Gunawan ternyata juga memiliki kegemaran menulis. Ia memiliki karya dua buku yang berjudul "Pengawasan Pemilu Partisipatif: Gerakan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Indonesia" dan "Mengawal Penegak Demokrasi Dibalik Tata Kelola Bawaslu & DKPP".
Berita Terkait
-
Soal Kelanjutan Liga 1, Menpora: Tergantung Polisi
-
SUGBK Tak Bisa Dipakai, Menpora Persilahkan PSSI Cari Stadion Lain untuk Piala AFF 2022
-
BLINK Siap-siap Gigit Jari, BLACKPINK Terancam Gagal Konser di SUGBK karena Piala Dunia U-20 2023
-
4 Atlet Indonesia Ikuti Kejuaraan Lari Trail Dunia, Ini Pesan Menpora
-
Laporkan Percepatan KLB PSSI ke Presiden Jokowi, Menpora Pastikan Pemerintah Tak akan Intervensi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi