- Ahli hukum Zulkarnain Sitompul menyatakan kredit bermasalah di perbankan merupakan risiko bisnis dan bukan otomatis menjadi tindak pidana.
- Pemberian kredit oleh bank dianggap telah memenuhi prinsip kehati-hatian selama prosedur operasional standar telah dijalankan dengan benar.
- Kasus kredit bermasalah Sritex kini disidangkan untuk menentukan batas antara risiko bisnis murni dengan indikasi tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, ia mengingatkan risiko yang lebih luas apabila setiap kredit macet langsung dipidanakan, karena dapat menimbulkan ketakutan di kalangan perbankan.
“Kalau semua dianggap kejahatan, tidak akan ada yang berani menjadi bankir. Biaya kredit akan naik, bunga meningkat, dan dunia usaha akan terhambat,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022 Babay Farid Wazadi menjadi salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan.
Menurut Zulkarnain, perdebatan dalam perkara tersebut kini tidak hanya menyangkut besaran kerugian, tetapi juga batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.
Ia juga menyinggung bahwa Babay Farid Wazadi sempat lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menduduki jabatan Direktur Utama Bank Sumut, yang salah satu penilaiannya mencakup aspek integritas.
“Kalau ada masalah serius seperti suap atau gratifikasi, tentu tidak akan lolos. Artinya, integritasnya dinilai baik,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menilai perkara tersebut tidak sederhana karena di satu sisi terdapat tuntutan penegakan hukum atas dugaan kerugian negara, sementara di sisi lain terdapat pandangan bahwa risiko bisnis tidak dapat serta-merta dipidanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit