- Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta pemerintah melarang pemegang paspor Israel masuk ke wilayah Indonesia.
- Langkah tegas ini diusulkan sebagai respons atas serangan Israel terhadap markas UNIFIL di Lebanon pada 29 Maret.
- Serangan tersebut menyebabkan tiga prajurit TNI gugur dan lima personel lainnya mengalami luka-luka saat bertugas.
SuaraBekaci.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta agar pemerintah menangkal pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia.
Sebagai respons atas penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota TNI.
"Sebagai respons atas apa yang terjadi, tidak bijaksana kalau kita sebagai sebuah negara besar diam saja. Semut saja kalau diinjak menggigit, masa kita dilukai tidak melakukan respon apa-apa," kata Lukman di Jakarta, Jumat (3/4).
Dia juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas terkait kejadian penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian tersebut.
Menurut dia, penyerangan itu merupakan pelanggaran berat, sehingga tidaklah berlebihan apabila Indonesia, sebagai negara berdaulat, memberikan respons yang sepadan dengan menangkal para pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, Lukman menilai permintaan untuk menangkal pemegang paspor Israel tersebut merupakan sikap negara berdaulat yang memiliki kewenangan dan peran dalam konstelasi politik internasional.
Sebagaimana diketahui, artileri Israel menyerang Markas UNIFIL pada Minggu (29/3). Dalam insiden tersebut, tiga personel TNI, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur.
Sementara lima personel lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto mengalami luka-luka.
Ketiga jenazah prajurit TNI yang gugur itu sedang diproses pemulangannya, sementara prajurit yang mengalami luka-luka sudah dirawat di rumah sakit setempat.
Baca Juga: JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
Menanggapi proses pemulangan dan perawatan itu, Lukmanul memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Mabes TNI.
Dia pun mengaku bersyukur atas perhatian TNI dan pemerintah yang menganugerahi kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA) satu tingkat kepada tiga prajurit yang gugur, serta memberikan santunan Rp1,8 miliar yang berasal dari santunan tabungan asuransi, risiko kematian, beasiswa untuk anak dan lainnya.
"Apa yang dilakukan pemerintah di dalam negeri sangat pas. Sebagai pribadi, saya terharu mendengar berbagai penghargaan dan santunan yang diberikan. Tapi sekali lagi, sebagai bangsa berdaulat kita harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel," tegas Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI