- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap seorang konsumen berinisial AM mengalami kelumpuhan temporer akibat mengonsumsi gas N2O merek Whip Pink.
- Kementerian Kesehatan menyatakan penggunaan gas N2O tanpa pengawasan medis secara langsung dapat menyebabkan kerusakan saraf tepi atau neuropati.
- Para konsumen mendapatkan produk Whip Pink melalui pemesanan daring di media sosial untuk dikonsumsi dengan cara dihirup langsung.
SuaraBekaci.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa seorang konsumen gas N2O merek Whip Pink berinisial AM mengalami kelumpuhan temporer.
Informasi tersebut didapat penyidik setelah memeriksa AM dalam pengembangan kasus produsen Whip Pink.
“AM menjelaskan bahwa penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink diduga kuat telah berdampak pada kesehatannya sehingga harus dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di bilangan Tangerang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada awak media di Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa AM kehilangan kontrol anggota badannya, terutama bagian kaki, saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
“AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” ungkapnya, Jumat (29/5).
Menurutnya, hal itu selaras dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dampak dari penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan ketat oleh tenaga medis, yakni dapat mengakibatkan neuropati perifer.
Penyakit itu, dia melanjutkan, merupakan kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, dan kehilangan koordinasi.
“Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa AM mulai mengenal gas N2O merek Whip Pink pada sebuah klub di Jakarta Utara yang dijual melalui balon.
Baca Juga: Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
Kemudian, AM memesan Whip Pink secara langsung melalui media sosial Instagram dan diarahkan langsung ke WhatsApp admin Whip Pink.
“Dirinya sudah melakukan pemesanan produk Produk gas N2O merek Whip Pink sejak bulan Januari–Maret 2026 untuk konsumsi pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, Eko menyebut bahwa pihaknya juga telah memeriksa saksi lainnya yang berinisial CD.
CD, kata dia, sudah memesan lebih dari lima kali Whip Pink berukuran 640 gram dan 950 gram pada pertengahan tahun 2025 hingga awal tahun 2026.
CD memesan Whip Pink dengan mencari di Google dengan kata kunci "WHIP CREAM". Kemudian, diarahkan ke admin WhatsApp, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam.
“Cara menggunakannya dengan dihirup atau diisap melalui corong yang dimasukkan ke dalam mulut. Adapun yang dilihat CD, setelah menghirup Whip Pink, menunduk dan sambil menutup mata,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah