Menteri Pertanian, Amran Sulaeman. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Baca 10 detik
- Kementan membenarkan dugaan korupsi Rp27 miliar melibatkan mantan pejabat Indah Megahwati, bukan fitnah.
- Kasus ini terungkap dari pengakuan bawahan dan didukung audit Inspektorat Jenderal Kementan.
- Perkara yang melibatkan Indah dan Deni kini ditangani Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, kooperatif dengan aparat penegak hukum, serta tidak mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
Kementan juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narasi sepihak yang tidak berbasis fakta dan data hukum, serta mengedepankan informasi yang bersumber dari proses hukum dan pernyataan resmi.
“Kami menghimbau yang bersangkutan tidak membuat narasi pembelaan di luar pengadilan dan membuat fitnah lain yang berpotensi kasus hukum baru,” tutup Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Eks Pejabat Kementan Diduga Korupsi Rp27 Miliar, Amran: Sudah Saya Pecat
-
Harga Emas Antam Senin 26 Januari Meroket, Segini Angkanya
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Soroti Potensi Besar Pengembangan Fintech Indonesia
-
WEF Davos 2026 Jadi Panggung BRI Tekankan Pentingnya UMKM bagi Ekonomi Global
-
Pemkab Bekasi Dituding Kalah di Sidang, Warga Lawan 'Mafia Tanah'