- Pemkab Bekasi didesak memperjuangkan aset lahan 23.380 m² di Babelan yang digugat oleh warga Cakung di PN Cikarang.
- Meskipun ada putusan sidang yang memberatkan, status lahan tetap sah milik Pemkab Bekasi, belum berkekuatan hukum tetap.
- Warga dan Pemkab Bekasi berkomitmen melawan gugatan tersebut dan akan menempuh upaya hukum lanjutan demi mempertahankan aset daerah.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta untuk terus memperjuangkan aset daerah berupa lahan di Kampung Pondok, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Cikarang, demi membela kepentingan warga.
Lahan seluas 23.380 meter persegi sebagai aset sah Pemkab Bekasi itu kini menjadi objek gugatan seorang warga Cakung, Jakarta Timur, bernama Akhmad Aryadi. Tanah tersebut selama ini ditempati oleh puluhan warga setempat.
"Dalam sidang aanmaning terakhir, posisi Pemkab Bekasi dinyatakan kalah, namun putusan itu belum disampaikan secara jelas dan final. Pengadilan Negeri Cikarang sudah memutuskan namun masih menggantung seperti apa hasilnya," kata mantan Kepala Dusun Babelan Kota Muchtar di PN Cikarang, Jumat (23/1).
Ia menegaskan hingga kini belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait sengketa tersebut dan pengadilan sedianya menghormati status lahan yang masih tercatat sah sebagai milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Saya juga menduga, pihak penggugat tidak memiliki dokumen kepemilikan yang kuat. Mereka yang menggugat tanah Pemkab Bekasi itu tidak memiliki surat-surat yang sah," ujarnya.
Muchtar meminta seluruh aparatur terkait di lingkup Pemkab Bekasi untuk turun langsung mengawal sengketa tersebut agar aset daerah tidak dirampas oleh pihak yang tidak berhak.
Warga Babelan Kota lain Sodikin mengaku kecewa dengan hasil persidangan yang dinilai belum menemukan titik terang sekaligus menegaskan bahwa warga akan terus melakukan perlawanan hukum.
"Kami masih berupaya untuk membatalkan hasil persidangan tersebut, karena kami mempunyai fakta dan data bahwa tanah tersebut memang sah punya Pemerintah Kabupaten Bekasi," katanya.
Warga berencana menempuh gugatan balik melalui upaya hukum peninjauan kembali sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik mafia tanah. "Intinya kami masih melakukan perlawanan terhadap mafia-mafia tanah yang ingin merebut tanpa bukti-bukti kongkrit," ucap dia.
Baca Juga: Daging Sapi Langka di Bekasi: 5 Fakta di Balik Aksi Mogok Pedagang
Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Dimah menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki bukti hukum yang kuat terkait status kepemilikan lahan tersebut.
"Secara hukum kami memiliki bukti-bukti konkret bahwa tanah tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tanah yang selama ini ditempati puluhan warga tersebut tercatat secara sah sebagai milik Pemkab Bekasi, lengkap dengan bukti-bukti dokumen kepemilikan.
Pemkab Bekasi menegaskan komitmen mempertahankan aset daerah tersebut melalui jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang dapat menilai bukti-bukti yang diajukan secara menyeluruh dan objektif. Mengoreksi secara detail bahwa lahan tersebut secara sah merupakan aset pemerintah daerah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang