- Kementan membenarkan dugaan korupsi Rp27 miliar melibatkan mantan pejabat Indah Megahwati, bukan fitnah.
- Kasus ini terungkap dari pengakuan bawahan dan didukung audit Inspektorat Jenderal Kementan.
- Perkara yang melibatkan Indah dan Deni kini ditangani Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.
SuaraBekaci.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal.
Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa klaim yang menyebut dirinya difitnah tidak sesuai dengan fakta dan proses hukum yang berjalan.
“Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat. Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah,” tegas Arief.
Kasus ini terbongkar setelah Deni, pejabat bawahan Indah Megahwati, membuka secara gamblang modus permainan proyek dan mengakui telah menerima dana sebesar Rp10 miliar.
Pengakuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Fakta tersebut kemudian diperkuat oleh audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang menemukan adanya proyek fiktif dengan nilai total mencapai Rp27 miliar.
Nilai tersebut berpotensi meningkat, menyusul pengaduan dari beberapa pihak lain yang mengaku tidak pernah menerima realisasi proyek meski telah dimintai komitmen dana, sehingga semakin memperkuat dugaan skema proyek fiktif yang sistematis.
Selain Indah Megahwati, Deni, pejabat bawahan yang membuka modus permainan proyek dan mengakui menerima Rp10 miliar, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Arief menambahkan bahwa perkara tersebut saat ini telah diproses di Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penetapan P21.
Baca Juga: Jemput Paksa hingga Diperiksa 9 Jam: Ini Kronologi Penangkapan Eks Direksi BUMD Bekasi
Penanganan perkara masih terus berkembang seiring pendalaman bukti, keterangan saksi, serta pengaduan lain yang masuk.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah secara terbuka mengungkap dugaan praktik tersebut sebagai bagian dari langkah tegas membersihkan Kementerian Pertanian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Di Kementerian Pertanian ada oknum yang bermain, meminta fee dengan janji memenangkan proyek. Nilainya Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka,” ujar Mentan Amran, Senin (9/6).
Mentan juga mengungkap bahwa dalam praktiknya, oknum tersebut melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari skema kecurangan.
Dalam keterangan terpisah di Jakarta Selatan, Rabu (4/6), Mentan Amran menegaskan bahwa dua pejabat internal Kementerian Pertanian telah diberhentikan dari jabatannya dan saat ini menjalani proses hukum.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek pengadaan kepada pihak luar dengan imbalan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Eks Pejabat Kementan Diduga Korupsi Rp27 Miliar, Amran: Sudah Saya Pecat
-
Harga Emas Antam Senin 26 Januari Meroket, Segini Angkanya
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Soroti Potensi Besar Pengembangan Fintech Indonesia
-
WEF Davos 2026 Jadi Panggung BRI Tekankan Pentingnya UMKM bagi Ekonomi Global
-
Pemkab Bekasi Dituding Kalah di Sidang, Warga Lawan 'Mafia Tanah'